KORANBANTEN.COM – Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Kabupaten Pandeglang meminta petugas baik pihak Kepolisian maupun Satpol PP dan aparatur di Kecamatan Karangtanjung, menindak tempat biliar yang berada di Jalan Raya Pandeglang-Serang, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, buka sampai larut malam.
Ketua RPM Pandeglang H. Ahmad Musofa
mengatakan, petugas harus segera menindak tempat biliar yang dianggap meresahkan warga karena buka sampai larut malam dan mengundang kerumunan.
“Kami sudah melaporkan perihal tempat biliar yang berada di kampung kadupereng, kelurahan cigadung, kecamatan pandeglang, kepada pihak Polsek Cadasari, Pol PP dan unsur kecamatan Karangtanjung minggu lalu, 8 Agustus 2021 akan tetapi pada hari Minggu (15/8/21) dini hari masih terpantau buka hingga larut malam dan diduga mengundang kerumunan, ya kalau mau buka jangan sampai larut malam lah,” kata H. Ahmad Musofa.
Dia juga menjelaskan, hari ini pun kami kembali melaporkan kepada petugas piket yang ada di Polsek Cadasari.
“Hari ini, saat kita melakukan ronda malam Minggu seperti biasa, tempat biliiar yang ada di kampung kadupereng masih terlihat buka sampai larut malam,” jelasnya, Minggu (15/8/21).
H. Uus, menambahkan, selain saat ini masih di masa Pandemi dan sedang diterapkannya PPKM, selain itu kita juga harus bisa menjaga kearifan lokal di Pandeglang, dengan menjaga marwah kota Pandeglang, sebagai kota sejuta santri dan seribu Ulama.
“Kita harus bisa sama-sama menjaga marwah Kota Pandeglang dan kearifan lokal di Kota Pandeglang, dengan selalu bersama-sama menjaga generasi penerus bangsa terutama para remaja mencegah dan menjaga mereka jangan sampai terjerumus kepada pergaulan bebas dan hal yang mengarah kepada perbuatan yang tidak baik,” tambahnya.
Untuk diketahui, RPM selalu rutin melakukan ronda malam Minggu, guna mencegah pergaulan bebas dikalangan remaja yang kedapatan masih berkeliaran sampai larut malam.
“Kami (RPM) selalu aktif melakukan ronda di malam hari, terutama di malam Minggu, ronda yang dilakukan guna membantu dan meringankan tugas Pemerintah, menjaga lingkungan dan para remaja yang kedapatan masih berkeliaran sampai larut malam, seperti malam hari ini Minggu (15/8/2021), dini hari, kita mendapatkan enam pasang muda mudi yang masih di bawah umur berkeliaran di beberapa lokasi, diantaranya di stadion badak, Cikondang dan depan Polsek Pandeglang,” papar H. Uus.
Ke enam pasangan tersebut dibawa ke kantor RPM untuk didata dan diberikan siraman rohani agar tidak melakukan perbuatannya lagi.
“Para remaja yang kedapatan oleh RPM dibawa ke kantor RPM untuk didata dan diberikan siraman rohani, setelah itu menghubungi pihak keluarganya agar menjemput, dari enam pasang remaja tersebut tga diantaranya dijemput oleh pihak keluarga dan yang tiga pasang diantarkan ke rumahnya lalu diserahkan kepada orang tuanya, dan mengimbau kepada para orang tuanya untuk lebih extra menjaga Anak-anaknya agar tidak keluar sampai larut malam,” tutup H. Uus. (Asp)