koranbanten.com- Kepala Dinas Sosial Kota Serang Edinata Sukarya, kepada koranbanten.com mengatakan bahwa,
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Serang mencapai 3.660 rumah, yang tersebar di setiap kecamatan. “Untuk mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kini harus mengacu pada data Program Keluarga Harapan (PKH) dan Rumah Singgah. Menurut Edi, data terakhir jumlah RTLH di Kota Serang tersebut diperoleh dari hasil pendataan yang dilakukan oleh, TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan). “RTLH yang banyak masih di Kecamatan Kasemen,” terang Edinata kepada koranbbanten.com.(aang/faiz).