Ruangan Sidang Ahok Dipenuhi Pengunjung, Panas dan Pengap

KORANBANTEN.com – Ruang sidang Koesumah Atmadja di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada Nomor 17, Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Desember 2016, dipenuhi masyarakat yang hendak menyaksikan persidangan atas perkara penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Agenda sidang hari ini adalah putusan sela terhadap Ahok.

Karena banyaknya orang yang hadir dan memenuhi semua sisi ruang, kondisi di dalamnya pun pengap. Lima buah pendingin ruangan dan tiga buah kipas gantung tak cukup membuat pengunjung sidang berhenti berkipas-kipas.

Bacaan Lainnya

Ahok sebagai terdakwa belum terlihat. Begitu juga dengan anggota majelis hakim dan tim jaksa penuntut umum. Namun sekitar 20 pengacara pembela Ahok yang dipimpin oleh Tri Moeljadi telah hadir, lengkap memakai jubah hitam.

Pada sidang hari ini kakak angkat Ahok, Andi Analta Baso Amor, turut hadir. Andi Analta duduk di barisan paling depan di sisi kanan berdampingan dengan Ketua tim pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi. Kemudian di sampingnya adalah beberapa anggota dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Jaksa penuntut umum mendakwa calon gubernur inkumben itu dengan pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penodaan agama. Ahok dianggap melecehkan agama Islam lantaran mengutip Surat Al-Maidah ayat 51, yang dilontarkan di Kepulauan Seribu, pada akhir September 2016. @DF

Pos terkait