KORANBANTEN.COM – Selasa (13/02/2024) Rutan Bangil mengikuti sesi sosialisasi tata cara pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) melalui platform Zoom sebagai bagian dari upaya mereka untuk meningkatkan kualitas layanan dan keprofesionalisme petugas di lingkungan rutan. Melalui sesi ini, para petugas diberikan pemahaman yang komprehensif tentang peran dan tanggung jawab seorang PPK dalam membantu proses rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan. Dengan memanfaatkan teknologi, Rutan Bangil memastikan bahwa informasi yang disampaikan dapat diakses secara luas oleh petugas di berbagai unit dan blok.
Sosialisasi ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang prosedur operasional yang tepat, tetapi juga menekankan pentingnya aspek-aspek seperti etika profesional, keterampilan komunikasi, dan empati dalam interaksi dengan warga binaan. Dengan memperkuat kualitas petugas PPK, Rutan Bangil berharap dapat memberikan pendampingan yang lebih efektif dan mendukung proses rehabilitasi yang lebih baik bagi para narapidana. Selain itu, platform Zoom memungkinkan adanya interaksi dua arah antara pembicara dan peserta, sehingga memfasilitasi pertukaran gagasan dan pengalaman antara petugas dari berbagai latar belakang.
Kegiatan sosialisasi ini mencerminkan komitmen Rutan Bangil dalam menjaga profesionalisme dan meningkatkan kapasitas petugas di tengah dinamika sistem peradilan pidana. Dengan memanfaatkan teknologi digital, mereka tidak hanya memperluas jangkauan informasi, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan berkelanjutan bagi para petugas. Ini merupakan langkah positif dalam upaya mereka untuk memperbaiki sistem peradilan pidana dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga binaan yang berada di bawah pengawasan mereka.(***)