JAKARTA – Rutan Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bekerja sama dengan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) DPC AAI Jakarta Timur menggelar penyuluhan hukum dengan tema “ Proses Hukum Dalam Peradilan Pidana, Jum’at (21/10)
Penyuluhan Hukum ini dilaksanakan di Aula Kunjungan yang diikuti Warga Binaan Rutan Kelas I Cipinang.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang MP. Jaya Saragih menyampaikan bahwa Kegiatan ini adalah sebagai bentuk kepedulian Rutan Kelas I Cipinang terhadap warga binaan.
“Dalam hal memberikan bantuan hukum pada saat mereka menjalani persidangan dan ini juga merupakan salah satu hak warga binaan,“ ujarnya.
Penyuluhan Hukum ini sangat bermanfaat, karena warga binaan mendapatkan informasi mengenai hukum, khususnya penyuluhan hukum dan konsultasi hukum yang dapat membantu para WBP di Rutan Cipinang yang masih menjalani proses persidangan, banding maupun kasasi. (Red).