TANGERANG – Dalam rangka pemenuhan hak bagi warga binaan dan menjaga kesehatan warga binaan yang sedang menjalani masa pidananya agar kesehatannya tetap terjaga, secara rutin Rutan Kelas I Tangerang membagikan perlengkapan mandi yang terdiri dari sabun, shampoo serta penunjang kesehatan lainnya seperti masker dan baju. Pembagian perlengkapan mandi tersebut dibagikan secara berkala, kali ini pembagian dilakukan oleh jajaran staff Administrasi dan Perawatan (Adper), Jumat, 07 Januari 2022.
Pembagian perlengkapan mandi ini merupakan hak WBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP dimana setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.
Hilman menyampaikan bahwa pembagian ini dinilai sangat penting dan diperlukan WBP, terutama untuk menjaga kebersihan dan kesehatan mereka di tengah pandemi Coronavirus disease. Tak hanya itu, Rutan Kelas I Tangerang juga sudah melaksanakan kebersihan kamar dan lingkungan, menyediakan air bersih yang cukup, serta menyediakan poliklinik dan petugasnya untuk melayani kesehatan penghuni.
“Dengan adanya pembagiaan alat mandi secara berkala, diharapkan setiap WBP tidak berbagi alat mandi yang bisa menimbulkan penularan berbagai penyakit, dengan begitu warga binaan terjamin kesehatan jasmaninya selama menjalani pembinaan di Rutan Kelas I Tangerang,” ujar Hilman. (Dede).