Rutan Kelas IIB Serang Gelar Deklarasi Zero Halinar

KORANBANTEN.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang menggelar deklarasi komitmen untuk memberantas dan mencegah peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan rutan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dan tindak lanjut atas keresahan masyarakat umum yang beranggapan masih terjadinya peredaran Halinar di dalam Rutan serta untuk mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.

Bacaan Lainnya

Acara deklarasi berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Serang dan dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai dan perwakilan warga binaan.

Deklarasi dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Serang. Rangga menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan Rutan Serang yang bersih dari Halinar. Ini bukan hanya sekadar seremonial, tapi langkah konkret yang akan kami kawal bersama melalui pengawasan ketat, pembinaan internal, dan peningkatan kedisiplinan,” ujar Rangga.

Kegiatan selanjutnya setelah deklarasi, Seluruh jajaran yang terlibat langsung melaksanakak Inspeksi Mendadak (Sidak) Ke kamar Warga Binaan Rutan Serang.(***).

Pos terkait