KORANBANTEN.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang Memenuhi hak warga binaan untuk beribadah bagi warga binaan yang beragama non-islam.
Kegiatan Dilaksanakan di aula Rutan Kelas IIB Serang yang diikuti 6 warga binaan yang dipimpin langsung pendeta dari Tempat ibadah setempat.
Kepala Rutan Serang, Aliandra Harahap menyampaikan bahwa Tujuan dari kegiatan tersebut ialah agar warga binaan lebih bisa mendekatkan diri kepada tuhannya dan berdoa untuk kebaikan bersama maupun diri sendiri.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di Rutan Serang dan merupakan hak warga binaan yang harus dipenuhi,” ungkapnya.
Lanjutnya, “Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan warga binaan kedepannya bisa berubah jadi lebih baik lagi dan menjadi pribadi yang berguna/diterima di masyarakat,” harap Karutan.(Opik)