Rutan Serang Ikuti Arahan Dirjenpas Terkait P4GN Secara Virtual

KORANBANTEN.COM – Kepala Rutan beserta Jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang Aliandra Harahap mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Penanganan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara virtual melalui aplikasi zoom.

Bertempat di Ruang Sekretariat ZI Rutan Kelas IIB Serang, Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM R.I.

Bacaan Lainnya

Dalam Kegiatan ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan kepada seluruh Kepala Pengamanan pada Lapas dan Rutan untuk segera melaporkan jika terdapat Petugas / WBP yang terlibat dalam peredaran Narkotika.

“Hal ini merupakan upaya dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas / Rutan,” ujarnya. (Dede/pik).

Pos terkait