SERANG – Rutan Kelas IIB Serang, khususnya jajaran pengamanan Mengikuti arahan Direktur Keamanan dan Ketertiban secara virtual melalui aplikasi zoom yang diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jambi, Banten, DKI Jakarta, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah. Jumat (24/09/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Serang. Yang diikuti Karutan Serang Aliandra Harahap, pejabat struktural beserta jajaran.
Direktur keamanan dan Ketertiban mengatakan bahwa saat ini maraknya isu-isu aktual gangguan kamtib di lingkungan pemasyarakatan, salah satunya penyalahgunaan narkoba, oleh karena itu jajaran pengamanan diharapkan selalu proaktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
“Tindakan pengamanan dilakukan oleh petugas dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, Pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban bisa dari petugas bermasalah, pengunjung, narapidana dan tahanan,” ungkapnya.
Lanjutnya, “Harus adanya kontrol yang dilakukan secara rutin oleh Kepala dan Wakil Kepala Regu Pengamanan. Kepala atau Wakil Regu Pengamanan sekurang-kurangnya melakukan kontrol setiap 1 (satu) jam sekali atau sesuai dengan situasi dan kondisi serta adanya pengendalian lingkungan. Pengendalian lingkungan merupakan upaya yang dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di steril area dan lalu lintas orang di dalam Lapas dan Rutan,” tambahnya.
Direktur Kamtib menambahkan bahwa seluruh petugas untuk selalu menanamkan sikap disiplin dan Jajaran pengamanan harus selalu bersinergi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT. (Dede).