SERANG – Ketua Tim TPP Rutan Serang beserta Jajaran mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan perihal Usulan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Rabu (06/10/2021).
Bertempat di lapangan Rutan Kelas IIB Serang, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Tim TPP, Sekretaris TPP, anggota TPP serta Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti sidang sebanyak 25 (Dua Puluh Lima) Orang.
Ketua Tim TPP Rutan Serang Maulana Kahfi Fikardin menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan lanjutan untuk menentukan layak atau tidaknya warga binaan di usulkan permohonan Litmasnya.
“Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan (tahap awal dan tahap lanjutan) untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota agar pelaksanaan pembinaan berjalan secara maksimal,” ujarnya.
Lanjutnya, “Selain itu penelitian kemasyarakatan atau Litmas adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh (PK) Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan ( BAPAS ), sidang TPP ini dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya,” ucap Kahfi
Diakhir acara Ketua Tim TPP juga menyampaikan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti sidang untuk diusulkan Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) untuk mentaati segala persyaratan dan ketentuan yang sudah ditetapkan, serta berkelakuan baik dalam menjalani pembinaan di Rutan Serang karena pada hakikatnya bebas bersyarat bukanlah bebas murni yang mutlak.(Dede).