SERANG,- Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtib, Rutan Serang mendapatkan penguatan dan pengecekan alat pemadam kebakaran dari petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Serang. Rabu (08/09/2021).
Bertempat di Kantor Rutan kelas IIB Serang, kegiatan tersebut dihadiri oleh Pegawai Rutan Kelas IIB Serang dan Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Serang.
Saat dikonfirmasi media, Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap membenarkan hal tersebut, menurutnya dari Hasil kegiatan tersebut para petugas Mendapatkan pengarahan tentang tata cara penggunaan alat tabung pemadam Kebakaran.
“Kita juga Melakukan Pengecekan terhadap alat pemadam Kebakaran yang ada di Rutan Kelas IIB Serang serta Melakukan Refil tabung pemadam kebakaran yang sudah expired,” ujarnya.
Aliandra menambahkan bahwa dirinya terus menghimbau para petugas untuk selalu waspada, dan siap siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. (Dede).