KORANBANTEN.COM-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang melaksanakan kegiatan pengarahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (17/9). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Wahyu Cahyadi, didampingi oleh JFT Pengaman Pemasyarakatan Pemula, Abdul Gani Girsang, serta Komandan Regu Jaga I, Efno Junianson.
Dalam pengarahan tersebut, WBP diingatkan untuk tertib dalam berlalu lintas di area ornamesh dalam. Setiap WBP yang melintas diwajibkan melapor kepada pos Komandan Jaga sebagai bentuk pengawasan dan upaya menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan Rutan
Selain itu, disampaikan pula kebijakan mengenai penerapan dua koperasi terpisah, yakni koperasi khusus bagi WBP dan koperasi khusus bagi Tamping serta Pegawai. Hal ini bertujuan meningkatkan efektivitas sekaligus efisiensi pelayanan di lingkungan Rutan Tamiang Layang, termasuk layanan kunjungan tatap muka.
Lebih lanjut, Abdul Gani Girsang memberikan sosialisasi terkait program pusat mengenai Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Dalam kesempatan tersebut, Girsang menjelaskan teknis penggunaan serta tata tertib yang wajib dipatuhi oleh WBP, sehingga fasilitas tersebut dapat digunakan secara tertib, aman, dan bermanfaat.
Kegiatan pengarahan diakhiri dengan penyampaian himbauan dari Staf Pelayanan Tahanan, Debby Subarda. Ia memberikan arahan mengenai tata tertib berpakaian bagi WBP serta menyampaikan rencana pembagian matras. Distribusi akan dilaksanakan secara bertahap, diawali dengan pembagian pakaian seusai kegiatan pengarahan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat disiplin WBP dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif.(Red).