Rutan Tangerang Gelar Sosialisasi Hak, Kewajiban, dan Larangan Bagi Warga Binaan

KORANBANTEN.COM – Dalam rangka edukasi tentang 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas). Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan sosialisasi mengenai Hak, Kewajiban, dan Larangan bagi seluruh warga binaan. Kegiatan ini turut didampingi oleh jajaran pejabat struktural Rutan Kelas I Tangerang dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga binaan terhadap peraturan yang berlaku,Senin (18/11)

Kepala Rutan, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah menegaskan pentingnya menjauhi peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal, dua isu yang menjadi perhatian utama dalam 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas).

Bacaan Lainnya

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan praktik-praktik ilegal di dalam lingkungan Rutan. Warga binaan harus memahami bahwa tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak proses pembinaan yang sedang dijalani,” ujar Raja

Sebagai bentuk penegakan aturan, Kepala Rutan menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada warga binaan yang terbukti melanggar, terutama mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba atau penggunaan handphone ilegal. “Sanksi yang kami terapkan meliputi penempatan di strap sel, pencabutan hak-hak tertentu, hingga pemindahan ke lapas dengan tingkat pengamanan lebih tinggi seperti Nusakambangan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas dan ketertiban di dalam Rutan,” tambahnya.

Selain membahas larangan, Kepala Rutan juga mengajak warga binaan untuk memanfaatkan waktu pembinaan dengan baik. Manfaatkan program pembinaan yang ada untuk memperbaiki diri. “Berbuat baik, menjauhi stigma negatif, dan menaati aturan akan membuka peluang bagi Anda untuk mendapatkan pembebasan bersyarat maupun remisi,” tuturnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap komunikasi yang sehat, Rutan Tangerang juga berkomitmen meningkatkan layanan Wartelsus guna memfasilitasi hubungan warga binaan dengan keluarga mereka.

Kegiatan ini juga melibatkan sesi tanya jawab untuk mendengarkan keluhan dan masukan dari warga binaan terkait pelayanan di Rutan. “Masukan yang kami terima hari ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkap Kepala Rutan.

Melalui sosialisasi ini, Kepala Rutan berharap seluruh warga binaan dapat memahami dan mematuhi peraturan, serta bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan Rutan. “Ketertiban dan keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan menaati aturan dan berpartisipasi aktif dalam pembinaan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Rutan Kelas I Tangerang dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan, sekaligus menjaga stabilitas di lingkungan pemasyarakatan.(***)

Pos terkait