Tangerang – Dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke – 60 yang bertepatan pada 27 April mendatang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menggelar rapat internal untuk mempersiapkan berbagai rangkaian kegiatan HBP pada Kamis (14/3).
Kegiatan yang digelar di Ruang rapat Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang tersebut dipimpin oleh Kasi Binapi mewakili Kalapas, Nuraini Prasetiawati dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural. Dalam kesempatan tersebut Kasi Binapi memaparkan Panduan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 yang di edarkan oleh Kanwil Kemenkumham Banten dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan ini Kasi Binapi menyampaikan setiap individu di rapat ini memiliki tanggung jawab untuk turut berpartisipasi dalam Hari Bhakti Pemasyarakatan yang berlasung dari 01 Maret 2024 hingga 28 April Mendatang. Adapun rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 mencakup kegiatan upacara, kegiatan bakti sosial, kegiatan tusi pemasyarakatan, pemberian penghargaan, kegiatan perlombaan olahraga, dan puncaknya pelaksanaan kegitan Festival Pemasyarakatan yang berupa kesenian dan karya warga binaan.
Melalui Kasi Binadik, Kalapas berpesan bahwa Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 ini merupakan momen penting untuk meningkatkan, memotivasi dan mengevaluasi kinerja Pemasyarakatan.
“Pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 ini mari kita persiapkan dengan matang, Persiapkan semuanya mulai dari sekarang agar pada pelaksanannya nanti kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Melalui tema ‘Pemasyarakatan PASTI Berdampak’, kita tunjukan kepada masyarakat bahwa Pemasyarakatan bisa memberikan dampak positif baik bagi warga binaan maupun masyarakat luar ,” ujarnya.