KORANBANTEN.COM – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menggelar Rapat Terbatas di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Dalam rapat tersebut, Kakanwil menyampaikan tugas dan fungsi sebagai Petugas Pemasyarakatan.
Didampingi Kadivmin, Novita Ilmaris, kegiatan rapat turut dihadiri Kalapas dan Pejabat Struktural Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.
“Petugas Pemasyarakatan sebagai figur untuk warga binaan yang mempunyai prinsip mengayomi dan harus mengkedepankan penegakan keadilan hukum,” ungkap Kakanwil.
Melanjutkan arahannya, Kakanwil Banten menyampaikan kepada Pejabat Struktural untuk berkontribusi positif memberikan terobosan-terobosan baru untuk Kemenkumham khususnya untuk LPP Tangerang.
“Mari kita terus bekerja, terus berinovasi, dan terus berdedikasi untuk kemajuan organisasi. Jaga kekompakan dan saling mendukung satu sama lain untuk itu perlu adanya Tim Kerja untuk dapat mendeteksi dini segala bentuk permasalahan dan segera langsung di selesaikan,” kata Kakanwil.
Lanjutnya, Kakanwil juga mengingatkan untuk tetap memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat walau dimasa pandemi covid-19.
“Berikan komunikasi yang baik kepada masyarakat terkait penutupan sementara layanan kunjungan langsung tatap muka. Dengan membangun komunikasi yang baik dapat meminimalisir pengaduan. Tak lupa untuk tetap disiplin protokol kesehatan untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya. (Dede).