Samsat Cikokol Bersama Jajaran Polres Metro Tangerang Lakukan Operasi Gabungan Terkait Razia Pajak Kendaran Bermotor

Koranbanten.com – Samsat Cikokol bersama jajaran Polres Metro Tangerang Kota melakukan operasi gabungan terkait razia pajak kendaran bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Rabu (6/6).

Kepala Seksi (Kasie) Penerimaan dan Penagihan Pajak UPT Samsat Cikokol, Idham nurfitri arief mengatakan, operasi ini rutin digelar oleh samsat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor.

Bacaan Lainnya

“Ini rutin kita gelar dua hinga empat kali sebulan. Operasi ini gabungan samsat cikokol dengan jajaran Polres,” kata Idham.

Nampak puluhan kendaran bermotor baik roda 4 dan roda dua diberhentikan petugas untuk diperiksa surat-suratnya. “Kalau menunggak pajak, itu kita tilang. Tetapi bentuknya berita acara pernyataan untuk pembayaran pajak. Mereka harus mengurus dan bayar 7 hari sejak penindakan,” imbuhnya.

Lanjut Idham, Samsat hanya bisa melakukan penindakan berupa penahanan notice pajak pengendara. “Penindakan tilang itu ada di polisi, kita hanya bisa memberi surat pernyataan dan menyita notice nya. Kalau perpanjangan ganti plat itu langsung kita arahkan ke samsat,” jelasnya.

Razia gabungan ini, kata Idham, dimulai sejak pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan melibatkan 12 petugas Samsat Cikokol dan 10 personel Satlantas Polres Metro Tangerang.

“Diharapkan dengan adanya razia ini, kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor meningkat,” tutur Idham.

Diterangkan dia, program ini merupakan program dari Bapenda provinsi, mulai dari Samsat Ciledug, Samsat BSD hingga Samsat Cikokol melaksanakan program ini. Pada setiap operasi, tambahnya, disediakan juga mobil Samsat Keliling (Samling) yang melayani masyarakat apabila mereka mau langsung bayar tunggakan pajaknya.

“Intinya, kalau tidak langsung bayar, mereka kita berikan berita surat pernyataan untuk surat pembayaran pajak terhitung 7 hari sejak mendapat surat ini. Mereka bisa membayar dengan menunjukkan surat pernyataannya nanti di kantor Samsat,” tandas Idham.

Salah seorang pengendara sepeda motor yang diberhentikan, Candra mengaku sudah hampir empat tahun belum membayar pajak kendarannya. “Memang sedikit malas ke kantor pajak, malas ngantri lama, makanya saya belum bayar-bayar pajak,” ujarnya. (Zher)

Pos terkait