Tangerang – Samsat Ciledug Kota Tangerang semakin terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan. Sistem administrasi baru yang dibentuk awal tahun 2023, memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat Warga Ciledug khususnya kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung adalah dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
Dalam mempermudah pelayanan dalam pencarian arsip dokumen kendaraan bermotor para wajib pajak, Samsat Kota Tangerang Ciledug merapikan dan menata ruang arsip.
“Penataan dokumen kendaraan dan merapikan kembali arsip yang tidak tertata pada rak untuk mempermudah pencarian,”jelas AKP Yossi Zulfa Putri S.Ik, Kanit Samsat Ciledug Kota Tangerang, Kamis (19/1/2023).
Sebelumnya dokumen kendaraan roda dua dan empat masing masing berada dalam satu map namun sekarang sekitar 50 arsip disatukan dalam satu map yang ditandai dengan nomor kendaraan (BPKB) sehingga beban rak berkurang (menyusut) atau efisiensi tempat terlihat ruangan lebih luas dan rapi.
“Kalau ada Wajib Pajak (WP) yang akan meminta berkas, petugas tinggal mencari nomor polisi kendaraan (BPKB) dan tidak lagi membutuhkan waktu. Rata rata per hari ke luar masuk arsip sekitar 100 berkas kendaran roda dua dan empat,”ujar Kanit.
Arsip BPKB dibutuhkan apabila ada permintaan mutasi atau balik kendaraan, permintaan biasanya diterima dalam bentuk selembar kertas yang berisi nomor BPKB yang dicari. Setelah mendapat pesanan pencarian BPKB, petugas arsip langsung mencari nomor BPKB yang sudah tertera pada map.
Kedepan, Samsat Ciledug Kota Tangerang akan menggunakan arsip digital untuk mengurangi pemakaian ruang arsip sehingga lebih efisien lagi dan mudah.
“Kalau arsip digital sudah ada petugas tinggal memanggil data arsip dengan mengetik nomor polisi (nopol) kendaraan di komputer dan datanya akan keluar sesuai yang diinginkan, tinggal print itu,”pungkas Kanit
Sementara itu, untuk Jadwal pelayanan samsat keliling untuk area Ciledug Kota Tangerang saat ini sudah kembali beroperasi awal tahun 2023 untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang/mengurus administrasi STNK kendaraan bermotor.(zher).