KORANBANTEN.COM-Sebanyak 40 Anggota Satgas TMMD 108 Tahun 2020 Kodim 0605/Subang ikuti Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Serangpanjang Subang, Kamis (23/7/2020).
Dandim 0605/Subang Letkol (Arh) Edi Maryono melalui Pasi Intel Kodim 0605/Subang Lettu (Inf) Sukaji mengatakan, kegiatan P4GN ini masuk dalam rangkaian Program Kegiatan TMMD 108 Kodim 0605/Subang. Bertujuan, agar kegiatan ini TNI selalu menjadi contoh, dan suri tauladan bagi warga Kecamatan Serangpanjang, yang menjadi lokus kegiatan TMMD.
“Kegiatan P3GN ini, sebagai bukti bahwa TNI, khususnya yang tergabung dalam Satgas TMMD 108 Kodim 0605/Subang, benar-benar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sekaligus P4GD ini juga sebagai upaya kampanye Kodim 0605/Subang, dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkiba,” ujar Lettu Sukaji kepada wartawan si Subang, Kamis (23/7/2020).
Lettu Sukaji juga menyebutkan, sebagai bukti komitment TNI, khususnya Kodim 0605/Subang terhadap P4GN tersebut, ke-40 orang Anggota Babinsa, yang tergabung dalam Satgas TMMD 108 Kodim 0605/Subang, dilakukan test urine masaal, yang hasilnya negatif semua.
“Dalam kesempatan P4GN ini, kami juga melakukan test urine terhadap Anggota Satgas TMMD, yang hasilnya semuanya dinyatakan negatif,” terangnya.(**)