KORANBANTEN.com – Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Ari Satmoko mengatakan, razia gabungan kali ini untuk memberikan kesadaran masyarakat yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Pengendara yang pajaknya belum dibayar tidak ditindak dengan tilang, namun, pelanggar agar langsung melakukan pembayaran pajaknya di Mobil Samling yang sudah disediakan dilokasi Razia,” kata Ari Satmoko kepada koranbanten.com, Rabu (28/3/2018).
Selain itu, lanjut Kompol Ari, Razia rutin dilakukan juga untuk menekan dan meminimalisir kecelakaan lalulintas di jalan raya.
“Operasi gabungan ini juga sebagai langkah penindakan edukasi terhadap pelanggar di Jalan Raya, khususnya diwilayah hukum Polresta Tangerang,” ujarnya.
Sementara itu, Pamin STNK Samsat Balaraja Ipda Acum Sutarlia, menambahkan, bahwa hal ini dilakukan salah satunya untuk meningkatkan PAD demi mencapai target PKB dan BBN-KB yang sudah ditentukan lewat pajak kendaraan.
“Agar masyarakat lebih tertib berlalulintas dan seyogyanya untuk melakukan pembayaran pajak lebih awal, sebab warga yang baik adalah taat membayar pajak,” pungkasnya. (Qq)