KORANBANTEN.COM – Sejumlah elemen masyarakat mulai dari Tokoh agama, santri dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Pendopo Pandeglang. Kamis (16/9/21).
Kedatangan sejumlah ormas tersebut untuk menemui Bupati Pandeglang dan meminta kepada Bupati Irna Narulita segera menindak tegas oknum Camat Cigeulis yang diduga telah mencoreng marwah Kabupaten Pandeglang karena diduga telah mengkonsumsi minuman keras (miras), yang video nya viral di media sosial.
Abas Ranta, selaku perwakilan dari sejumlah ormas menegaskan, kehadirannya untuk menyampaikan dua point yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemda Pandeglang secepatnya. Pertama, meminta oknum Camat Cigeulis untuk segera diberikan sanksi tegas atas dugaan perbuatannya mengkonsumsi miras. Kedua, meminta Pemda serius memberantas peredaran miras di Pandeglang.
“Perilaku oknum Camat yang tidak baik dan sudah dianggap melebihi batas harus segera mendapatkan tindakan tegas dari pemda, semata-mata itu adalah bentuk kepedulian dan kasih sayang agar ke depannya tidak ada lagi oknum Camat yang berbuat seperti itu, untuk miras kita semua sepakat bahwa hal itu hal yang merusak, tidak perlu saya jelaskan panjang lebar lagi lah. Sekarang yang terpenting pembuktian penegakan Perda yang sudah dibuat oleh pemerintah untuk di implementasikan,” tegas Abas.
Ia menambahkan, bila dalam waktu seminggu tidak ada tindakan tegas dari pihak Pemda maka sejumlah ormas akan kembali dengan jumlah masa yang lebih banyak dan kami akan berbicara atas dasar kearifan lokal, bila penindakan miras pihak Pemda berdalih karena anggaran dan personel yang terbatas kami siap menjadi garda terdepan untuk pemberantasan miras di Pandeglang.
“Dalam waktu seminggu ini kami tunggu keseriusan Pemda terkait permasalahan oknum Camat, adapun untuk miras kami selalu siap menjadi garda terdepan dan itu sudah kami buktikan dengan kegiatan rutin setiap malam Minggu, melakukan aktivitas ronda malam demi menjaga kondusifitas, mencegah pergaulan bebas di kalangan remaja dan peredaran miras maupun narkoba, meski kami berjalan tanpa pernah ada anggaran dari Pemerintah Daerah,” tegas Abas.
Sementara PLH Seketaris Daerah (Setda) Pandeglang, Taufik, yang mewakili Bupati Pandeglang, mengatakan, sangat berterimakasih atas kepedulian rombongan yang mau menyempatkan waktu nya datang dan menunjukan rasa kepedulian nya yang luar biasa.
“Kami juga sangat sepakat dengan apa yang disampikan dari rekan-rekan ormas dan LSM dan itu sejalan dengan keinginan kami untuk menegakan amar maruf nahi munkar dengan cara yang baik pastinya,” kata Taufik.
Ia menegaskan, untuk permasalahan oknum Camat, kita pastikan akan kita tindak dan memberikan sanksi tegas, akan tetapi meminta waktu dua Minggu dari hari ini karena ada mekanisme yang ditempuh. Adapun untuk menindak lanjuti penindakan masalah miras kita akan panggil Sat POL PP.
“Untuk permasalahan penindakan miras kami akan segera memanggil Satpol PP untuk mendiskusikan langkah ke depannya dan nanti juga kita akan undang rekan-rekan agar nantinya kita bisa bersama-sama membahasnya untuk menjaga wilayah kita dari peredaran miras, sementara untuk permasalahan oknum Camat saya minta waktu dua minggu karena memang ada beberap prosudur yang harus ditempuh, tolong catat perintah PLH Setda kepada ajudan nya takut kit lupa,” ucap Setda. (Asp)