Sejumlah Pejabat Kabupaten Serang di Laporan Ke Bawaslu

KORANBANTEN.COM – Menghitung hari jelang sidang penetapan pemenang pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Serang dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan keterlibatan dalam pusaran praktik money politic (politik uang) saat serangan fajar.

Dugaan itu dilporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang oleh sekelompok masyarakat dan Ormas LMPI di Kabupaten Serang. Kedatangan mereka juga mendorong pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang melakukan tindakan serta mengusut dugaan praktik politik uang di Pilkada Kabupaten Serang.

Bacaan Lainnya

Salah seorang warga Kabupaten Serang, Holid Mifdar mengungkapkan, pihaknya mendorong agar Bawaslu melakukan proses penindakan atas dugaan ini. Jangan sampai praktik politik uang dibiarkan begitu saja.

“Kalau pelanggaran money politik secara masif dan struktural dibiarkan, maka demokrasi ini akan dimaknai berbeda. Jelas cuma orang yang banyak uang yang bisa memenangkan Pilkada. Jangan sampai hanya pemimpin yang banyak uang yang jadi,” katanya.

Holid mengaku, apabila aduan ini tidak diindahkan, dirinya tidak berjanji akan kondusif. Sebab, hal ini akan mengundang mosi tidak percaya kepada Bawaslu. Karena jika ini tidak ditindak, menurutnya bahwa sama saja dengan membiarkan demokrasi ini buruk.

“Jika demokrasi diukur dengan uang, ini hina menurut saya. Kami menemukan fakta dilapangan secara masif dan terstruktur, bagaimana proses terjadinya serangan fajar dengan membagikan amplop dan sembako. Ini melibatkan aparatur pemerintah mulai dari Kabid melakukan itu, saya ngomong ini karena ada data,” ungkapnya.

“Data di semua Kecamatan di Kabupaten Serang yang kita siapkan sudah konrit. mulai darimana uangnya, sampai kesiapa masuknya uang itu. Kalau sempel kita bisa uji seperti yang di daerah Pontang, Tirtayasa dan Kibin,” imbuhnya.

Holid membeberkan, uang yang disebar dilapangan berpariatif, mulai dari Rp 20 ribu – Rp 150 rubu. Hal ini tergantung pada mekanisme pembagian yang dilakukan oleh jaringan tim sukses di bawah.

“Insyaallah tahu sumbernya dari mana dan ini akan menjadi proses,” ujarnya

Senada, Ketua LMPI Kabupaten Serang, Wahyudin mangatakan, kedatangannya untuk mendorong dan mengawal Bawaslu Kabupaten Serang bisa bertindak dalam rangka menegakkan peraturan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama sudah viral di berbagai media sosial ya, bahwa ada dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu tim relawan mereka, tim relawan 01,” katanya.

Selain itu menemukan dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif yang dilakukan oleh salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang.

“Itu semua sudah kita laporkan dan kita sampaikan. Jadi hari ini kita hanya ingin mengawal sebagai bagian dari kontrol sosial kita, agar penyelenggara ini mampu mengambil tindakan-tindakan yang tegas dalam mengawal proses demokrasi yang sehat. Sehingga kepemimpinan yang didapatkan ini adalah pimpinan yang benar-benar hasil proses demokrasi yang sehat dan bermoral,” paparnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi mengatakan, mengenai laporan yang masuk ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran yang sudah terjadi, dimulai dari hari ini akan diproses.

“Mulai hari ini akan kita proses. Prinsipnya jika ada dugaan pelanggaran kita akan proses sesuai dengan mekanisme,” tegasnya saat dikonfirmasi via telepon.(Pik)

Pos terkait