KORANBANTEN.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin menegaskan pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa prosesnya harus betul-betul sesuai dengan panduan umum (Pedum) dan aturan yang ada, karena pegadaan Barang dan Jasa sangat menentukan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pandeglang, ” ungkap Pery saat membuka acara Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Barang dan Jasa tahun 2020 di Oproom Setda, Selasa (18/2)
Ia mengatakan, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus terukur sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan mentaati peraturan Undang-Undangan yang sudah di tentukan, jangan sampai dalam proses pelaksanaan barang dan jasa ini ada aparatur yang berurusan dengan Institusi penegak hukum, “jadi saya minta yang terlibat terkait pengadaan barang dan jasa harus mentaati aturan, jangan beorientasi pada keuntungan semata, “kata Pery.
Pery menambahkan, ada beberapa faktor yang harus di perhatikan dalam proses pengadaan barang dan jasa diantaranya proses pengadaan barang dan jasa harus transparan dan berkualitas, “setiap pengadaan harus bisa di pertanggung jawabkan baik anggaran maupun laporan, dan yang paling terpenting adalah pengadaan barang dan jasa ini dapat menumbuhkan ekonomi bagi masyarakat, “terangnya.
Sementara itu Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang Dana Mulyana menambahkan, Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Barang dan Jasa tersebut merupakan upaya mewujudkan pemahaman dalam pelaksanaan pembangunan berdasarkan ketentuan yang berlaku, “sehingga pelaksanaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran, “katanya.
Selain itu, masih kata Dana sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengadaan barang dan jasa, “agar dalam perencanaan dan pelaksanaanya dapat terwujud keterpaduan dan tertib administrasi agar proses pengadaan barang dan jasa bisa tepat waktu, menghasilkan mutu yang berkualitas dan tepat sasaran, “pungkasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut hadiri Assisten Ekbang Indah Dinarsiani, Kepala Bagian UPBJ Kabupaten Pandeglang Roni ST, serta di ikuti para peserta terdiri dari perwakilan OPD yang berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. (Asp)