KORANBANTEN.COM – Pada tanggal 14 Juni 2020 Warga Kampung Reforma Agraria, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang akan mengadakan pemilihan ketua RT dengan format selayaknya pesta Demokrasi pemilu Presiden 5 tahunan.
Menurut Yopi, salah salah satu Warga Kampung Reforma Agraria mengatakan bahwa, alasan tokoh masyarakat mengusung konsep pemilihan yang demokrasi karena Kampung baru memerlukan sistem dan struktur yang baru, baik, inovatif, jujur, transparan, humanis dan amanah.
“Selain alasan tersebut, keputusan pemilihan juga dipicu oleh pernyataan pengunduran diri secara langsung dari ketua RT setempat dan percikan permasalahan yang terjadi dalam masa kepemimpinannya, “ujar Yopi kepada awak media, Selasa (9/6/20)
selain itu kata dia, proses musyawarah perumusan sistem dan pembentukan panita pemilihan adalah proses Demokrasi yang tepat dalam sistem memasyarakat.
“Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan Rakyat yang sesungguhnya adalah kami masyarakat yang Ada dilapisan bawah,”tandas Yopi salah satu warga yang kebetulan anggota dari Lembaga kebudayaan (Lembu) pandeglang.
Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang, Sukarna Jaya sangat mengapresiasi dengan pemilihan Rukun Tetangga (RT) di Kampung Reforma Agraria secara terbuka dan demokrasi.
“Saya mengapresiasi masyarakat yang memiliki jiwa demokrasi yang tinggi sehingga pemilihan pun di lakukan secara terbuka dan transparan,”katanya.
Meskipun baru seumur jagung dan pertama kali diadakan pemilihan RT Secara Demokrasi, dirinya berharap kampung tersebut bisa menjadi contoh untuk RT yang lain yang ada di lingkungan Desa Mekarsari.
” Meskipun di kategorikan kampung Reforma Agraria baru seumur jagung, harapan saya bisa dijadikan contoh bagi lingkungan RT yang ada di wilayah Desa Mekarsari. Pada intinya kampung Reforma harus lebih baik dari segalanya,”ucapnya. (Asp)