Seorang Kakek Paruhbaya Tinggal di Rumah Reod

koranbanten.com – Terakreditas sebagai Daerah yang tidak tertinggal, ternyata banyak menyimpan sejuta permasalahan dalam mengurangi angka kemiskinan yang masih belum terselesaikan. Hal ini terlihat pada sosok laki – laki parubayah bernama Saria (80) Warga kampung Montor Timur, Desa Montor, Kecamatan Pagelaran. Yang tinggal disebuah gubuk kecil berukuran 2 x 1.5 Meter, yang terbuat dari anyaman bambu dan beratapkan daun kira (rumbia), Kamis (8/8/19)

Badannya yang tidak mampu lagi menjalakan aktifitas, untuk menyukupi kebutuhan sehari- hari, Saria hanya dapat pasrah dan mengandalkan dari menantunya yang seorang pekerja kuli bangunan, tak jarang saria yang tinggal dua puluh tahun di gubuk renta itu jarang untuk makan dan lebih memilih untuk berpuasa.

Bacaan Lainnya

Menurut Sulastri (30) Anak Bungsu dari Kakek Saria mengatakan isi hati dengan mata berkaca-kaca, Saria sudah tinggal di Rumah Gubuk hampir 20 Tahun Lamanya. selama di rumah Saria di temani oleh anak pertamanya, namun penyakit mag yang ia alami oleh kakek Saria hanya dapat duduk dan berbaring di atas Kasur saja.

” Sudah segala macam penyakit yang di rasa sama Bapak, salah satunya penyakit mag, namanya juga sudah tua ini,” kata sulastri dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, ditempat yang sama. Saria yang terlihat letih dengan raut wajah yang terlihat sedikit pucat, dengan kondisi tangan yang begitu dingin pada saat bersalaman sembari duduk di atas amben menjelaskan. saya mah sudah pasrah, melihat rumah yang reod, apa lagi dengan kondisi saat ini , sedang menderita sakit dan hanya dapat berharap agar sembuh seperti biasa lagi,” jelas Saria sambil mengeluarkan air mata kepada koranbanten.com.

sementara itu Camat Pagelaran, Marda mengungkapkan dirinya sudah mendapat informasi yang tengah beredar di kalangan masyarakat sehingga mendapat teguran keras dari Bupati Pandeglang untuk segera menindak lanjuti.

” Ternyata setelah kita kroscek hasil dilapangan proposal sudah di ajukan pada tahun 2015 lalu entah apa kendalanya yang jelas pengajuannya bukan hanya kecamatan pagelaran saja melainkan seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Pandeglang, kami tidak menyalahkan Dinas Sosial, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kemungkinan ada batasan anggaran sehingga pengajuan di tahun 2015 tidak di respon dengan baik, tapi kami berupaya agar tahun ini bisa di realisasi,” ujarnya.

ditempat terpisah Kepala Desa Montor Kecamatan Pagelaran Amsori membenarkan ada 2 unit rumah yang tidak layak huni atas nama Saria dan Sarikon sudah di ajukan pada tahun 2015 lalu.

“Untuk itu saya beserta camat Pagelaran akan berangkat langsung ke Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat untuk segera menindak lanjuti, mudah-mudahan tahun ini bisa segera di realisasikan,” pungkasnya. (Asep)

Pos terkait