Seorang Tukang Senso Dibacok Akibat Timpa Kabel Listrik Ketika Menebang Pohon

KORANBANTEN.com – Minggu (18/3) telah terjadi penganiayaan terhada korban bernama Suparman (37) warga Kampung Pagelaran, Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak di duga kepala korban telah di bacok oleh Bai warga Desa Pagelaran. Pada saat kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban yang berprofesi sebagai tukang senso/ penebang pohon sedang menebang kayu jati di Kampung Cihuni, Desa Pagelaran, namun kayu tersebut menimpa kabel listrik milik Bai, di karenakan yang bersangkutan tidak rela kabel listriknya tertimpa kayu akhirnya dengan tidak sadar Bai membacok kepala Suparman dengan mempergunakan golok. Akibat kejadian tersebut, korban menngalami luka 5 cm di atas kepalanya. Selanjutnya, korban melaporkan kasus ini ke pihak Polsek Malingping dan berdasarkan laporan akhirnya korban melakukan visum ke dokter spesialis di RSUD Malingping.

Berdasarkan hasil visum sampai hari ini, Selasa (20/3) belum adanya laporan hasil dari pihak RSUD Malingping, menurut penyidik, Briptu Yuli Sahat bahwa visum tersebut menunggu selama tiga hari, berdasarkan hasil sementara dalam Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) bahwa korban di duga kena bacokan golok dengan luka sepanjang 5 cm.

Bacaan Lainnya

Yuli Sahat menjelaskan bahwa kasus penganiayaan yang di lakukan Bai terhadap Suparman melanggar pasal 351 penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun. “Tetapi ini baru kita akan kembangkan statusnya terhadap tersangka Bai dalam proses penyidikan, pihak Reskrim Polsek Malingping telah memanggil para saksi, di antaranya pemilik kayu Ibu Detris (22)warga Kampung Cihuni, Desa Pagelaran dan Sukri, kenek senso (30) warga Kampung Cubluk, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, semuanya sudah kami BAP,” ujar Yuli Sahat.

Berdasarkan keterangan para saksi bahwa kejadian penganiayaan ini sekitar pukul 14.00 WIB, di lokasi penebangan kayu pada saat itu kayu yang di tebang menimpa kabel listrik milik tersangka, namun pihak korban saat itu menyatakan kepada pihak tersangka bahwa akan memperbaikinya . Namun karena tidak sabar sehingga untuk melepaskan kekesalannya tersangka akhirnya membacok kepala korban.

Ditempat terpisah Ketua BPD Desa Pagelaran Ade Khoarudin, menyatakan bahwa kasus ini harus di lanjutkan, agar yang bersangkutan harus ada efek jera. “Kalau tidak di lanjutkan penyidikan kasus ini maka warga Desa Pagelaran sangat kecewa,” pungkasnya. (Ujang Iskandar)

Pos terkait