Sepak Terjang Bandar Narkoba Terpidana Mati Ditemukan Dalam Keadaan Tak Bernyawa

KORANBANTEN.COM- Usai menjadi Buronan, Bandar Narkoba yang Melarikan diri di Lapas Kelas I Tangerang Berhasil ditemukan, Narapidana tersebut ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia yang diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di tempat pembakaran ban bekas di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Korban berhasil ditemukan oleh Tim Gabungan yang dikomandoi Polda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan bahwa pada tanggal 17 Oktober 2020, pukul 10.30 WIB Narapidana a.n. Cai Changpan Ad Cai Ji Fan alias Antoni yang telah melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang pada tanggal 14 September 2020 sudah ditemukan, tetapi kondisinya sudah meninggal.

“Saat ini jenazah narapidana tersebut diatasi oleh Tim dari Polda Metro Jaya dan telah ditempatkan di RS Polri Kramatjati untuk keperluan otopsi. Adapun ciri-ciri fisik dari jenazah yg ditemukan tersebut telah disesuaikan dengan Register Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan ditemukan kesamaan dan kecocokan dengan identitas ciri-ciri fisik narapidana a.n. Cai Changpan Ad Cai Ji Fan alias Antoni (Terdapat tatto bergambar macan di dada sebelah kanan dan dada sebelah kiri),” ungkapnya.

Lanjut Kakanwil, setelah otopsi selesai akan dilakukan serah terima jenazah dari pihak Lapas Kelas I Tangerang kepada pihak keluarga untuk pemakaman.

“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan kami, juga terima kasih kepada Pimpinan DPR RI khususnya Komisi III yg telah memberikan supervisi dan semangat kepada jajaran kami. Teristimewa kami memyampaikan ucapan terima kasih dan salut kepada Bapak Kapolda Metro Jaya, Kepolres Metro Tangerang Kota yang sejak tgl 14 September 2020 (hari pertama) kejadian diketahui adanya pelarian telah mengerahkan kekuatan maksimal untuk membantu melakukan operasi pelacakan, pencarian dalam upaya penangkapan kembali Sehingga dengan adanya operasi tersebut narapidana Cai Changpan Ad Cai Ji Fan alias Antoni tidak memiliki kesempatan dan ruang gerak untuk melarikan diri lebih jauh karena lokasi persembunyian/pelariannya telah diblokade oleh Tim Polda Metro Jaya yg diperkuat oleh Pasukan Brimob,” tandasnya.

Kakanwil berharap Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi jajaran kami di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.(dede).

Pos terkait