KORANBANTEN.COM – Selama hampir satu tahun dibawah kepemimpinan Felucia Sengky Ratna, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang berhasil melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dalam hal pelayanan maupun penegakan hukum keimigrasian dengan sangat baik. Beragam inovasi dan prestasi berhasil ditorehkan yakni peringkat kedua unit kerja dengan kriteria penyampaian laporan pertanggungjawaban cepat, tepat dan akurat triwulah III dari kantor pelayanan perbendaharaan Negara tangerang dan berhasil, meraih penghargaan bergengsi dari kementerian pendayagunaan dan aparatur Negara dan reformasi birokrasi yakni sebagai satuan kerja berpredikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Bertempat di kantor IMigrasi Tangerang, Kepala Imigrasi, Felucia Sengky Ratna menyampaikan bahwa Sepanjang tahun 2020, terlebih saat ditengah pandemic, kantor imigrasi tangerang tidak pernah berhenti berkarya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan berbagai inovasi, adapun 12 inovasi tersebut diantaranya, Imiggration Corner, SITANOS (imigrasi tangerang online service), Podcast Bintang (Bincang Imigrasi Tangerang), SIROSI (layanan satu hari seksi teknologi dan invormasi), Lentera (Layanan Terpadu permohonan paspor), Button (buku tamu tangerang online), iTone (immigration Tangerang on emergency call), Bima (Mobil informasi keimigrasian), Gesit (Gerai Paspor mall tangcity), Sipintar (mesin antrian pengambilan paspor), Jebol (Jemput Bola), Digits (digital immigration tangerang service).
“Adapun bidang pelayanan WNI dalam hal paspor, imigrasi tangerang telah menerbitkan 64.007 paspor dokumen sehingga disebutkan bahwa tahun 2020 terjadi penurunan sebesar 59,94% sedangkan target yang terpenuhi hanya 33,01%, sejak januari hingga desember 2020, kantor imigrasi tangerang telah melaksanakan pelayanan reachout seperti layanan eazy passport sebanyak 22 kegiatan dengan jumlah 1.160 orang, immigration corner di universitas pelita harapan dengan jumlah 65 orang pemohon serta pelayanan gerai paspor di tangcity mall sebanyak 50 kegiatan dengan jumlah 2.781 pemohon,” ujarnya.
Lanjut Kakanim, “Untuk pelayanan WNA,pada tahun 2020 imigrasi tangerang telah menerbitkan 12.938 izin tinggal bagi warga Negara asing dan memenuhi 82,93% dari target yang ditetapkan, seperti ITK (4.685 Dokumen), ITAS (7.825 Dokumen) dan ITAP (428 dokumen),” lanjutnya.
Kakanim menambahkan bahwa untuk bidang pengawasan, sepanjang tahun 2020 imigrasi tangerang telah telah melakukan tindakan administratinf keimigrasian terhadap 110 warga Negara asing , pendeportasian paspor sebanyak 101 kasus dan projustia sebanyak 2 kasus.(Dede).