KORANBANTEN.COM – Dapur Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menerima sertifikat laik hygiene sanitasi jasa boga penyelenggara makanan dari Dinas Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan yang bekerjasama Dinas Laboratorium Kesehatan Kota Cilegon. Senin (26/10/2020) bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon.
“Ini bukti konkrit keseriusan kami (Lapas Cilegon) untuk peningkatan kualitas pelayanan dalam pemberian makan dan minum bagi warga binaan,” ungkap Oki Setiawan, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik kepada Tim Humas Lagoon.
Oki menjelaskan bahwa sebelumnya, dapur lapas telah dilakukan pemeriksaan oleh Sanitarian Kesehatan Lingkungan dari Dinas Laboratorium Kesehatan Kota Cilegon pada 10 september 2020 lalu.
“Alhamdulillah, hasilnya dapur Lapas layak mendapatkan sertifikat laik hygiene sanitasi jasa boga. Selain bentuk tindak lanjut Surat Direktur Perawatan dan Rehabilitasi, upaya ini juga untuk untuk mencegah dan meminimalisir risiko penyebaran virus COVID-19 serta serta menjamin mutu dan keamanan pangan,” ujar Oki.
Lanjut Oki, “Semoga dengan peningkatan pelayanan ini akan memberikan kepercayaan publik bahwa penjara bukan lagi tempat penyiksaan tetapi penjara saat ini adalah tempat pembinaan bagi narapidana/tahanan serta kami memberi penghidupan dan kehidupan yang layak bagi warga binaan,” tandasnya.(Opik).