Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang kembali melakukan sidak di Kamar Hunian Warga Binaan. Kegiatan dilakukan dalam upaya mendeteksi Gangguan Kamtib serta Komitmen dalam P4GN.
Sidak dilakukan di Pav. Mawar kamar 14 Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang. Kamis (25/03/2021).
Saat dikonfirmasi, Kepala LPP Tangerang Esti Wahyuningsih menuturkan bahwa Kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini yang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan petugas dan mencegah terjadinya gangguan Kamtib serta untuk meningkatkan kepatuhan WBP terhadap pelaksanaan tata tertib.
“Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kasubsi keamanan, staf KPLP dan Rupam regu 3 dengan pendampingan Kalapas,” ungkapnya.
Lanjutnya, Kalapas mengatakan bahwa Dalam kegiatan sidak tersebut, petugas berhasil menyita barang-barang terlarang berupa HP 2 buah, Powerbank 1 buah, Kabel data 3 buah, Hanset 2 buah serta batre hp 1 buah.
“Barang-barang tersebut kita data untuk kita musnahkan,” tandasnya. (Dede).