KORANBANTEN.COM – Dalam rangka memberantas peredaran narkoba di dalam lapas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon memimpin langsung kegiatan penggeledahan ke blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Perintah Harian Dasa Adhi Brata dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang P4GN serta Instruksi Langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Banten melalui Video Teleconference pada tanggal 17 Juni 2020 yang lalu, untuk mensukseskan rencana aksi nasional P4GN. Senin pagi (13/07/2020).
Sebelum memulai kegiatan penggeledahan kamar hunian, Kapala Lapas Masjuno memberikan arahan kepada seluruh petugas agar kegiatan yang dilakukan secara profesional dan santun, tidak arogansi, serta mengedepankan etika untuk menghindari situasi dan kondisi yang dapat memicu timbulnya kerusuhan di dalam Lapas.
Kalapas menegaskan, kegiatan ini sebagai langkah serius untuk pemberantasan narkoba dan sebagai langkah bijak untuk melaksanakan perintah pimpinan salam mensukseskan P4GN.
“Saya minta khususnya Kesatuan Pengamanan dan Seksi Adm Kamtib untuk bersinergi agar membersihkan seluruh ponsel atau alat lain yang beresiko terhadap keamanan termasuk dalam kaitannya dengan narkotika. Kita harus komitmen karena ini merupakan perintah dari Dirjenpas untuk seluruh Lapas dan Rutan Se- Indonesia,” tegas Masjuno.
Masjuno juga memberikan sosialisasi kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan, agar selalu menjaga kesehatan pada diri maupun lingkungan blok. Ia juga mengajak warga binaan untuk membantu Lapas Cilegon yang sedang melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
“Kendati demikian, saya meminta bantuan saudara-saudara agar laporkan kepada Tim Pengaduan Lapas jika adanya pungutan biaya dalam pelayanan yang diberikan petugas,” lanjut Masjuno.
Kegiatan ini diikuti oleh Tim Satops Patnal, seluruh staf administrasi dan regu pengamanan yang sedang berdinas berjalan tertib, aman dan lancar. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang hasil penggeledahan oleh Kalapas dan Jajaran Lapas Cilegon serta dilaksanakan Press Release.(rls/Opik).