Pegawai Wanita Rumah Tahanan Kelas IIB Pandeglang Lakukan Pelaksanaan Sidak Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilakukan dalam Rangka Peningkatan Pengamanan dan Kewaspadaan Demi Menciptakan Situasi dan Kondisi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang yang Aman dan Tertib. Senin (22/03/2021).
Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan di Blok Wanita. Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang berupa Narkotika, Handphone dan Senjata Tajam.
Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Pandeglang Jupri menuturkan bahwa Kegiatan tersebut melibatkan Pegawai Wanita Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang dengan Koordinator Kepala KPR Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang.
“Alhamdulilah dalam sidak kali ini, petugas mendapatkan 1 buah handphone, 2 buah baterai, 1 buah headset, 1 buah gunting kuku, 1 buah cermin, 3 buah korek gas, 1 botol obat tetes mata, 1 botol obat oles wajah serta 14 keping obat generik,” ungkapnya.
Lanjutnya, Karutan menegaskan bahwa Barang hasil Razia/penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata untuk dimusnahkan.(dede).