KORANBANTEN.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar Kegiatan Sidang Tim Pengamatan Pemasyarakatan (TPP) program asimilasi di rumah di Aula Serbaguna Lapas Serang. Selasa (09/02).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Rudi Hartono dan diikuti oleh dan seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Ditempat yang berbeda Kepala Bapas Serang, Cipto Edi dan PK Bapas turut hadir mengiktui sidang TPP melalui Video conference.
Adapun kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan tersebut membahas terkait Program Asimilasi dirumah 12 (Dua Belas) Orang WBP atas nama Khariul Umam Bin H.Fahrizal dkk. Selanjutnya Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rudi Hartono dan Anggota TPP menyetujui ke 12 (Dua Belas) Orang WBP untuk melaksanakan Program Asimilasi di Rumah.
Saat dikonfirmasi, Kalapas Serang Heri Kusrita mengatakan kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai kegiatan Sosialisasi kepada WBP yang mendapatkan program asimilasi dirumah.
“Program ini adalah program pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Lapas. Maka dari itu bagi ke 12 (Dua Belas) Orang WBP yang mengikuti Program Asimilasi di Rumah diharapkan untuk tetap di rumah masing-masing dan menjaga kesehatan, serta tidak mengulangi perbuatan pidana lagi,” ujarnya.
Lanjutnya, Kalapas juga menekankan bahwa semua pengurusan yang ada di lapas serang tidak di pungut biaya sedikitpun atau semuanya gratis termasuk program asimilasi di rumah ini.
Kepala Bapas Serang, Cipto Edi melalui Video Conference menyampaikan kepada Warga Binaan yang mendapatkan program Asimilasi Dirumah untuk Wajib Lapor kepada Bapas Seminggu Sekali melalui Video Call dengan PK Bapas, Kepala Bapas juga menyampaikan kepada WBP yang mendapatkan Program Asimilasi di Rumah untuk tetap berada dirumah, menjaga protokol kesehatan serta jangan sekali-sekali mengulangi perbuatan pidana lagi.(Dede).