Sinergi Peradilan dan Pemasyarakatan: Hakim WASMAT Tinjau Kondisi WBP di Rutan Tamiang Layang

KORANBANTEN.COM-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang menerima kunjungan kerja dari Pengadilan Negeri Tamiang Layang pada Rabu, (22/10). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Sidang Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) terhadap narapidana yang sedang menjalani masa pidana di Rutan Tamiang Layang.

Hakim WASMAT beserta jajaran memimpin langsung kegiatan tersebut dengan melakukan wawancara kepada sejumlah narapidana serta observasi terhadap kondisi lingkungan pemasyarakatan. Langkah ini merupakan bagian dari tugas yudikatif dalam memantau pelaksanaan putusan pengadilan, termasuk efektivitas pembinaan yang diterima oleh warga binaan.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif di bawah pendampingan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Junaidi, bersama jajaran petugas Rutan Tamiang Layang. Seluruh proses pengawasan dilakukan dengan memperhatikan asas kemanusiaan dan prinsip pembinaan yang berkeadilan.

Melalui kegiatan WASMAT ini, diharapkan terjalin koordinasi yang baik antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan, serta menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan agar lebih efektif dan sesuai dengan tujuan pemidanaan.

Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto secara terpisah menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Pengadilan Negeri Tamiang Layang. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkesinambungan demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.(Red).

Pos terkait