koranbanten.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), menggelar Bimtek Sistem Keuangan Desa Berbasis Aplikasi, Selasa (15/11) di Mutiara Resort.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita, perwakilan BPKP-RI Perwakilan Provinsi Banten DR. Arief Tri Hardiyanto, Assisten Pemkesra Ida Novaida, dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pandeglang.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 15-17 November 2016. Sementara untuk peserta, terdiri dari 64 orang Kepala Seksi dari 32 Kecamatan se-Kabupaten Pandeglang, 3 orang auditor pada Inspektorat Kabupaten Pandeglang, 3 orang perwakilan dari DPKA, dan 5 orang unsur BPMPD Kabupaten Pandeglang.
Pada kesempatan ini, Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita mengintruksikan kepada Aparatur Desa agar setiap kegiatan yang dilakukan lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat. Lantaran uang yang dikelola merupakan amanah dari masyarakat.
“Kita harus bisa menjaga amanah dari masyarakat. karena uang yang dikelola ini merupakan hasil dari iuran pajak masyarakat, jadi sudah sewajarnya kita berikan lagi untuk masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Irna dalam sambutannya.
Irna juga berharap, Dengan diberlakukannya pengelolaan keuangan berbasis aplikasi, pengelolaan dana desa akan lebih transparan, sehingga masyarakat bisa mengetahui berapa besaran anggaran yang dikelola setiap tahunnya.
“Dengan menggunakan aplikasi dapat lebih cepat dan dapat dipertanggung jawabkan. Karena tidak semua masyarakat tahu tentang aplikasi, jadi desa juga harus membuat standing banner yang di pampang di kantor desa, berisi program kegiatan desa selama tahun berjalan,” tegas Irna.
Di tempat yang sama, Kabid Pemerintahan Desa R. Gunara Drajat mengatakan, tujuan dari bimtek sistem keuangan Desa berbasis aplikasi di Kabupaten Pandeglang untuk meningkatkan kapabilitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan.
“Dengan berbasis aplikasi dapat mempermudah Aparatur Pemerintah Desa saat melakukan proses pengelolaan keuangan, serta dapat dapat dipertanggung jawabkan akuntabilitas nya,” ujarnya.
@Gus/HMS