Soal Dugaan Kredit Fiktif, Pj Sekda Pandeglang Akan Panggil Pimpinan Bank BRI

KORANBANTEN.COM – Buntut persoalan kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berencana akan memanggil pimpinan Bank BRI Cabang Pandeglang.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti atas kasus dugaan korupsi dana nasabah yang terjadi di tubuh Bank BRI Cabang Pandeglang.

Bacaan Lainnya

Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya akan memanggil pimpinan Bank BRI, untuk melakukan koordinasi terkait kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Pandeglang.
“Kita panggil nanti hari Senin 29 Agustus 2022. Kita akan diskusi permasalahan apa yang sedang terjadi di BRI,” kata Taufik, ditemui di kantornya, Jumat 26 Agustus 2022.

Dikatakan Taufik, kasus dugaan korupsi dana nasabah pada Bank BUMN cabang Pandeglang tersebut jangan sampai merugikan keuangan negara dan masyarakat. ” Saya harap degan adanya kasus yang menimpah Bank BRI, jangan sampai masyarakat dibuat resah apalagi sampai dirugikan. Sementara masyarakat tidak mau dirugikan,”tegasnya.

Taufik mengharapkan, Kejaksaan Negeri Pandeglang yang saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI bisa segera terungkap. Jangan sampai kasus itu merugikan masyarakat.

“Kami harapkan pemeriksaan kasus itu betul-betul menunjuk siapa yang melakukan. Kami pemerintah daerah berharap kasus itu tidak merugikan masyarakat, dan tidak ada masyarakat yang dirugikan,” harapnya.

Perlu diketahui, Kejaksaan Negeri telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang. Tersangkanya Zaenal Abidin yang kini sudah ditetapkan daftar pencarian orang atau DPO.

Dari hasil penyidikan, Kejaksaan Negeri Pandeglang juga mengendus ada tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 1.4 miliar. (Asep)

Pos terkait