Soal Lelang di Lebak, ini Kata Ketua Komisi l

KORANBANTEN.COM-Ketua komisi l DPRD Lebak, Enden Mahyudin, menilai jika pelaksana lelang secara elektronik/online untuk pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lebak dinilai masih sesuai aturan. Namun demikian, pihaknya selaku controling bagi setiap kegiatan eksekutif akan selalu mengawasi pelaksaan lelang tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta regulasinya.

Kata Enden, kekhawatiran adanya kecurangan dalan pelaksaan lelang online jangan sampai di generalisir sehingga membentuk kesimpulan yang sederhana dari yang sebenarnya. Lantaran, sangat susah untuk dibuktinya.

Bacaan Lainnya

“Kita sepakat dulu, semuanya demi kepentingan dan pembangunan daerah. Saya rasa pelaksanaan lelang secara online di LPSE sudah baik. Disini ada upaya dari pemerintah daerah, agar proses lelang menjadi terbuka, sehingga praktek kotor dalam proses lelang dapat diminimalisir,”kata Enden, kepada Wartawan, Rabu(9/6).

Adapun saat ini timbul kekhawatiran dari pelaku usaha terkait adanya praktek kecurangan dalam pelaksanaan lelang secara online merupakan hal yang wajar. Karena, peran aktif masyarakat disini sangat dibutuhkan, jadi kritik dan saran yang datang merupakan sebuah bentuk perhatian dari masyarakat.

“Sah sah aja kritikan atau penilaian dari masyarakat terkait adanya kekhawatiran pelaksanaan tender tidak berjalan dengan baik. Karena, ini akan menjadi pemicu bagi panitia pengadaan barang dan jasa untuk bekerja dengan baik,”ujar Enden lagi.

“Termasuk adanya permintaan agar DPRD melakukan pengawasan terhadap jalannya proses lelang. Tanpa diminta pun kita akan melakukannya,”tambah Enden.

Sebelumnya diberitakan, proses tender pengadaan barang dan jasa secara elektronik dilingkungan Pemkab Lebak mendapatkan masukan agar dikawal oleh semua pihak. Karena, meski dilakukan secara online, namun kekhawatiran ada pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memuluskan pemenang.

“Lelang dengan sistem elektronik untuk pengadaan barang dan jasa sudah lebih sepuluh tahun. Tujuannya untuk menekan angka korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pelasanaan lelang. Tentu saja kita wajib mengawalnya agar pelaksanaanya terhindar dari kecurangan,”kata Rubama, salah seorang pengusaha asal Lebak(yud).

Pos terkait