KORANBANTEN.COM-Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak diminta bertanggung jawab terhadap carut marutnya program pemasangan internet ke sekolah sekolah yang ada di Lebak. Permintaan tersebut dikatakan oleh Acep Dimyati, wakil ketua komisi ll DPRD Lebak. Kata Acep, dinas Pendidikan tidak bisa melakukan pegawasan kepada pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga, sehingga bentuk tanggung jawabnya bisa pemberian sanksi administrasi atau berujung di aparat penegak hukum(APH).
Kata Acep, sisa alokasi pemasangan internet masuk sekolah yang tidak terpasang tersebut tentu saja tidak akan dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya. Karena sudah habis masa kontraknya, karena itum ia akan membahas persoalan pada program pemasangan internet ke sekolah tersebut ditingkat komisi lll DPRD Lebak.
“Tidak hanya pihak ketiga, dinas teknis terkait pun, dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab, dalam kontrak kan sudah tercatat 166 sekolah yang mendapatkan, ini kok ada sekolah yang belum terpasang internetnya. Intinya mereka harus bertanggung jawab, nah konsekuensi dari bentuk pertanggung jawaban itu bisa secara adminitsratif ya bisa ke APH, karena ini berkaitan dengan uang Negara,”kata Acep Dimyati, kepada wartawan, Senin(10/01/2022).
“Saya akan menyampaikan persoalan ini kepada teman teman dan pimpinan di komisi lll,”tambahnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pada tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pendidikan, menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,7 untuk pemasangan internet ke 166 sekolah SD dan SMP yang tersebar di beberapa Kecamatan yang belum teraliri sambungan internet atau daerah Blank Spot Area.
Pada kenyataanya, pihak ketiga dan Dinas Pendidikan tidak bisa memasang seluruh sekolah yang terdaftar sebagai penerima. Alasannya, karena medan yang berat menjadi kendala dalam pemasangan,”Iya tidak terpasang semua, katanya medannya berat. Tapi kan kami membayar pihak ketiga sesuai dengan progress pekerjaan, jadi tidak ada kerugian Negara dalam program ini,”kata PPTK kegiatan pemasangan Internet, Hadi Mulya.(Fk)