Soal Ramainya Polda Metro Jaya Diduga Sarang Mafia, Berikut Petikan Wawancara Ketua IPW dan Tanggapannya

KORANBANTEN.COM – Dalam wawancara Ketua IPW Sugeng Imam Santoso, 17 September 2021, dengan media terkait Viralnya berita Dugaan “Polda Sarang Mafia Hukum” yang dihembuskan oleh LQ Indonesia Lawfirm, IPW menanggapi dan memberikan perhatian khusus kepada isue sensitive dan kritis berikut petikan wawancara antara Media dan Ketua IPW Sugeng Imam Santoso.

MEDIA: Dengan dikeluarkan bukti rekaman oleh kuasa hukum yang diduga diperas oleh oknum atasan penyidik, yang menyebut lima-kosong-kosong sampai Direktur, untuk biaya sp3, apa pandangan IPW mengenai kasus ini?

Bacaan Lainnya

KETUA IPW: Kapolda Metro harus memperhatikan spirit konsep Presisi Kapolri dalam mewujudkan polisi masa depan dan 8 komitmen polri yg ke 6 yaitu menampilkan kepemimpinan yang melayani serta menjadi teladan.

MEDIA: Apakah bisa jeruk makan jeruk? Atau haruskah ada tindakan khusus yang dilakukan utk membersihkan reputasi Polda Metro Jaya?

KETUA IPW: Kalo benar ada bukti dugaan pemerasan oleh penyidik terhadap pihak-pihak berperkara itu tidak dapat dianggap enteng dan angin lalu. Hal tersebut selain pelanggaran hukum juga pelanggaran etika polri dan juga telah mengabaikan perintah Kapolri seperti diatas saya sampaikan.

3. Walau berita Viral, Polda Metro Jaya menganggap angin lalu hal dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Polda, kenapa menurut bapak?

KETUA IPW: Kapolda harus mencopot pimpinan kesatuan reserse yang diduga meminta uang untuk terbitnya SP3. Kalo memang berdasarkan hasil gelar SP3 harus ditetapkan maka perkara tersebut harus di hentikan tanpa embel-embel biaya untuk polisi.

MEDIA: Perlukan kepala Negara atau Menkopolhukam bertindak, karena bila benar polisi yang seharusnya melindungi masyarakat malah memeras?

KETUA IPW: Saya yakin Kapolda Metro Jaya akan menindak anak buahnya yang terbukti melanggar aturan

Dalam wawancara tersebut secara tegas dan lantang Ketua IPW yakin bahwa Kapolda akan serius menindak dan mencopot kepala satuan reserse yang diduga meminta uang untuk biaya SP3 untuk mengikuti Motto Presisi Berkeadilan Kapolri Listyo Sigit.

Sumber: LQ Indonesia Lawfirm.

Pos terkait