KORANBANTEN.COM – Juni Permana, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Ranting Kelurahan Gunungsugih, Kecamatan Ciwandan, turut menyesalkan kebijakan manajemen PT Selago Makmur Plantation dalam hal rekrutmen tenaga kerja yang tidak maksimal dalam menyerap SDM Lokal.
Ditegaskan Juni, seharusnya PT Selago Makmur bersikap transparan terhadap masyarakat jika ada kebutuhan dan perekrutan tenaga kerja.
“Ini jelas harus dipersoalkan, karena masih banyak warga Gunungsugih dan Anyer yang menganggur. Kalau tidak menyerap SDM Lokal, namanya harus ditekan ini perusahaan,” ujar Juni kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
Dia juga mengaku mendukung langkah dan gerakan elemen masyarakat di Kecamatan Anyer yang menuntut agar PT Selago Makmur memprioritaskan SDM Lokal 100 persen dari wilayah Gunungsugih dan Anyer.
“Kami bersama masyarakat Gunungsugih dan Anyer yang menuntut keadilan, kami akan bareng-bareng untuk mengingatkan perusahaan agar tidak melecehkan SDM Lokal,” tegas Juni.
Sebelumnya, Pemuda Pancasila MPC Kota Cilegon juga menyesalkan sikap tertutup dan tidak kooperatif dari PT Selago Makmur Plantation dalam momen perekrutan tenaga kerja yang berlangsung baru-baru ini.
“Kami mendukung penuh perjuangan elemen masyarakat di Anyer dan Gunungsugih dalam menuntut hak masyarakat lokal terkait peluang usaha dan pekerjaan,” ujar Eka W Dahlan, Sekretaris Pemuda Pancasila MPC Kota Cilegon, Kamis (18/3/2021).
Diketahui, PT Selago Makmur selama ini dinilai tak menghargai SDM Lokal dan juga tertutup dalam hal peluang kegiatan usaha. Keberadaan pabrik pengolahan minyak kelapa sawit PT Selago Makmur Plantation ini berada di wilayah Gunungsugih, Cilegon dan Kecamatan Anyar.
Dikabarkan bahwa PT Selago Makmur Plantation baru-baru ini melakukan rekrutmen tenaga kerja sekitar 20 orang, namun diketahui dari wilayah terdekat hanya menyerap 5 orang dari Gunungsugih, dan tidak ada sama sekali yang diterima dari Kecamatan Anyar.
“Gunungsugih dengan Anyer itu kan wilayah terdekat PT Selago, jadi satu kesatuan juga, secara administratif memang beda tapi kan secara kewilayahan, budaya dan kekeluargaan Anyer dan Gunungsugih sama-sama harus diberdayakan juga oleh industri,” tandas Eka.
Sebelumnya, Ketua Karang Taruna Kecamatan Anyer, Eka Yulianto, mengecam keras kebijakan manajemen PT Selago Makmur baru-baru ini melakukan rekrutmen tenaga kerja namun tidak transparan.
“Awalnya kami warga sangat mendukung dan berharap besar terus tumbuhnya industri di sekitar kami, agar bisa membawa kebaikan, tapi faktanya bertolak belakang dari harapan itu. Tahun lalu kasus PHK puluhan karyawan lokal terjadi, eh ternyata PT Selago malah merekrut karyawan dari luar daerah. Ini kan sudah menyakiti kami warga sekitar,” ungkap Eka kepada awak media, Senin (15/3/2021).
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, ternyata tidak mengetahui adanya penerimaan karyawan baru PT Selago Makmur Plantation.
Hal tersebut diduga karena manajemen perusahaan pengolahan minyak sawit tersebut memang tidak melaporkan adanya penerimaan karyawan baru yang dilakukan Februari 2021 lalu.
Saat dikonfirmasi, Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Disnaker Kota Cilegon, Wawan Gunawan, mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan rekrutmen PT Selago baru-baru ini.
“Wah belum, makasih nih infonya, akan kita tindaklanjuti kang,” ujar Wawan, Jumat (19/3/2021).
Diketahui, kewajiban perusahaan melaporkan perekrutan karyawan sudah diatur pertama kali di UU No 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja di Perusahaan. Selain itu juga ada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan yang kemudian direvisi melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2019.
Terkait rekrutmen di PT Selago Makmur yang dikeluhkan tertutup ini, Wawan menyatakan akan segera melalukan kroscek ke lapangan.
“Dan ini akan kita follow up untuk loker yang beredar di sosmed. Kewenangan kami memberikan teguran atau panggilan,” tegas Wawan.
“Ditunggu info-info yang lain yang terjadi di perusahaan Cilegon,” imbuhnya. (Yud)