Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, mengatakan pihaknya belum bisa 100 persen memastikan identitas Siti Aisyah. Menurut dia, identitas Siti yang selama ini diungkapkan hanya berdasarkan verifikasi paspor.
“Sampai saat ini yang kita tahu paspornya Indonesia. Itu sudah dikonfirmasi lewat sistem kita, tapi belum bisa dikatakan bahwa orang yang ditahan itu adalah WNI,” ujar Arrmanatha saat jumpa pers di gedung Kementerian, Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Februari 2017.
Arrmanatha menekankan pentingnya akses kekonsuleran untuk Siti. “Karena kita belum tahu bahwa orang ini sama atau tidak dengan paspornya. Kita selama ini berasumsi lewat paspor.”
Akses konsuler pun dibutuhkan perwakilan RI di Malaysia untuk memastikan kondisi kesehatan Siti Aisyah. Selain itu, perwakilan Indonesia diharapkan bisa mengatasi kendala bahasa antara Siti dan penyidik Malaysia bila diperlukan.
Menurut dia, Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur melaksanakan prosedur standar saat menerima informasi adanya WNI yang ditahan kepolisian Malaysia. “Kita langsung minta akses. KBRI juga menunjuk pengacara, ini sudah otomatis.”
Arrmanatha membenarkan bahwa pemerintah, melalui Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu, telah mendatangi alamat yang diduga sebagai tempat tinggal orang tua Siti Aisyah. Tim PWNI, kata dia, mengunjungi orang tua Siti sesuai identitas yang tertera di paspor.
“Ingin ditekankan bahwa kami bergerak sesuai data dan informasi paspor, belum verifikasi orangnya (Siti) karena belum ada akses (kekonsuleran),” kata Arrmanatha. @opik