Sosialisasi Peluncuran Aplikasi Pengaduan Masyarakat (e-Dumas)

Ilurtrasi aplikasi pengaduan (e-Dumas) (foto: istimewa)

SERANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan sejumlah terobosan baru untuk mewujudkan program Polri Presisi. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi pengaduan masyarakat (e-Dumas) untuk memberikan kemudahan bagi warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum atau tindak kriminal.

Edy Sumardi selaku Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol mengatakan peluncuran aplikasi pengaduan masyarakat ini sebagai media efektif untuk menunjukkan transparasi petugas dalam menjawab laporan warga, tak hanya itu masyarakat pun dapat memantau perkembangan laporan mereka.

Bacaan Lainnya

“Ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” kata edy sumardi. Dilansir banten.siberindo.co grup siberindo.co

lebih dalam, edy juga menyampaikan dengan adanya e-Dumas ini diharapkan masyarakat dapat membuat pengaduan polisi tanpa harus datang ke kantor, upaya ini sebagai bentuk untuk meningkatkan kinerja polri kedepannya.

“e-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” kata Edy sumardi.

tak hanya itu, Edy sumardi juga menambahkan, akan mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan yang masuk dari masyarakat.

“Ada berbagai macam pentahapan. Terutama untuk menghindari orang-orang tidak bertanggungjawab, tetap kita harus ada klarifikasi. Contoh seperti identitas. Kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua. Semuanya harus bisa terklarifikasi,” ujar Edy sumardi

Dengan klarifikasi tersebut, laporan yang masuk ke aplikasi Dumas Presisi bisa dipastikan bukan laporan bohong.

Edy sumardi mengatakan aplikasi itu bisa diunduh di handphone masing-masing

“Jadi laporannya bukan laporan bohong-bohongan atau fitnah, tapi yang sebenarnya. Saya yakin kalau masyarakat ada problem, melaporkan, nanti bisa dibuka itu di HP, nanti dicek ada Dumas Presisi bisa di-download melalui App Store,” terang edy sumardi

Selain itu, lanjut edy Sumardi, dengan aplikasi Dumas Presisi, masyarakat jadi lebih tahu sejauh mana perkembangan laporannya secara mudah. Sebab, perkembangan kasus akan selalu di-update dalam aplikasi tersebut.

“Kalau ada yang nanya perkembangan kasus, nanti kita bisa lihat ada SP2 tahap seperti apa, kita sampaikan. Jadi mempermudah masyarakat misal ada suatu kegiatan maupun laporan sejauh mana sih laporan saya,” ucap edy sumardi. (*/cr7)

Pos terkait