Sosialisasi TPU di Desa Balekambang, Berjalan Dengan Damai Dan Lancar Di Aula Kantor Kecamatan Mancak

KORANBANTEN.COM-Terkait dengan acara Sosialisasi lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Santorini Memorial Park di Lengkong desa Balekambang Kecamatan Mancak, Kab. Serang, Provinsi Banten di Aula Kecamatan Mancak berjalan dengan baik, lancar dan kondusif. pada hari Jumat (25/07/2025).

Awalnya masyarakat Desa Balekambang dan Desa Talaga Kec. Mancak menolak keras diduga peruntukan untuk pemakaman kuburan China dan masyarakat tau belum memiliki izin resmi dari pemerintah. Namun sekarang masyarakat telah legah karna dari pihak PT. BALII sudah memiliki izin resmi dan telah dibenarkan oleh dinas-dinas terkait di pemda Kab. Serang, pihak Kec. Mancak dan Pjs. desa Balakambang.

Bacaan Lainnya

Jakson Beay selaku koordinator umum PT. BALII menerangkan kepada awak media saat selesai acara sosialisasi di Aula Kec. Mancak, Alhamdulillah acara berjalan aman, damai dan tertib, karna selama ini terjadi miss komunikasi di lapangan, pihak perusahaan dalam melaksanakan sosialisasi secara transparan, sehingga dapat diterima dengan baik oleh semua peserta rapat.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat kec. Mancak, pada hari ini kita telah berkumpul bersama semua elemen ada Muspika kec.Mancak, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Ketua Apdesi, kepala desa Talaga, Pjs.Kepala desa Balekambang, MUI Kec. Mancak, Ketua FKUB, ketua KBM dan beberapa ketua forum dan ketua Ormas, serta masyarakat yang pro dan kontra. Alhamdulillah sekarang telah kondusif aman terkendali dan semua sepakat mendukung kegiatan agar berjalan dengan lancar sehingga dapat berdampak baik bagi kec. Mancak dan kab. Serang,” katanya.

Mengenai izin lokasi yang diajukan awalnya 40 ha mencakup wilayah desa Balekambang dan desa Talaga namun sesuai izin yang keluar dari pusat sampai dengan pemda Kabupaten Serang hanya 27 ha yang mencakup hanya di wilayah desa Balekambang.

Harapan perusahan adalah investasi ini akan memajukan masyarakat desa Balekambang dan kec. Mancak khususnya serta kab. Serang pada umumnya. Dengan adanya Tempat pemakaman umum Santorini Memorial Park ini nantinya menjadi icon di Banten. Selama ini yang kita tahu hanya San Diego Hills Memorial Park di Karawang Jabar.

Nanang dari Dinas perijinan Pemda Kab. Serang, mengatakan bahwa kita semua harus mendukung karena semua perizinan dari pusat sampai daerah sudah terbit dan investasi ini akan menguntungkan masyarakat sekitar, maka kita harus jaga bersama agar dapat membuka lapangan kerja dan tidak merugikan masyarakat.

Fahran Nugraha kabag hukum Pemda Kab. Serang menjelaskan terkait prosedur perizinan secara berjejang dari pusat hingga ke daerah telah sesuai dengan aturan, maka setelah melihat dokumen perizinan yabg sudah terbit kita semua harus mendukung namun jika ada saran dan masukan dari masyarakat pihak perusahan harus secara bijak untuk menyikapi dan respon cepat sehingga semua bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Semoga acara sosialisasi Tempat Pemakaman Umum Santorini Memorial Park di Desa Balekambang pada hari ini di Aula kantor kecamatan Mancak bisa membawa keberkahan, menambah lapangan kerja dan penghasilan bagi masyarakat, harapannya proyek tsb bisa berjalan dengan baik dan kondusif,” Tutup Nanang.(***)

Pos terkait