KORANBANTEN.com – Menyambut perubahan keputusan Dewan Pers terkait sertifikasi media cetak oleh Serikat Perusahaan Pers (SPS), hari ini pengurus SPS Provinsi Banten menggelar rapat pembentukan tim verifikasi media di Rumah Makan Saung Edi Serang (8/3).
Dikatakan Priyo Susilo, Ketua SPS Provinsi Banten, tim verifikasi ini dibentuk untuk menindaklanjuti keputusan Dewan Pers. “Mau tidak mau seluruh media massa harus terverifikasi, layak atau tidak sebagai perusahaan pers sesuai Undang-Undang Pers,” terang Priyo yang juga Direktur Utama Radar Banten.
Menurut Priyo, media harus memiliki kelengkapan baik secara administrasi, sumber daya manusia (SDM), kondisi fisik perusahaan, kompetensi wartawan dan lainnya. (FARS)