KORANBANTEN.COM – 9 Warga Binaan Rutan Serang resmi meninggalkan Rutan Serang karna menjalani program asimilasi dirumah. Pelaksanaan pengeluaran narapidana tersebut dilakukan sesuai dengan Permenkumham No. 32 tahun 2020. Kamis (28/01).
Kasubsi Yantah Rutan Serang Kahfi menjelaskan bahwa Pengeluaran Narapidana tersebut dilaksanakan sesuai dengan SOP.
“Seluruh WBP sudah di jemput oleh keluarganya masing masing, dan di arahkan agar menjalani program ini dengan tertib tanpa melakukan kesalahan sampai mereka bebas seutuhnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap berharap para warga binaan yang mnejlanai program asimilasi dirumah dapat dengan mentaati aturan yang berlaku.
“Tentunya kita berharap yang terbaik untuk mereka, karna mereka yang menjalani program asimilasi dirumah itu artinya mereka dapat berkumpul dengan keluarganya,” tegas Karutan.(Dede)