KORANBANTEN.COM – Akibat maraknya Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dan juga pengolahan emas ilegal di blok Cikopo dan blok Ciberang, yang masuk dalam area Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) diduga menjadi penyebab tercemarnya aliran Sungai Cimadur yang mengalir di Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Bayah yang dikeluhkan oleh warga di dua kecamatan tersebut.
“Kami menduga, pencemaran aliran Sungai Cimadur yang terjadi saat ini akibat semakin maraknya penambangan emas illegal di Blok Cikopo dan Ciberang, tepatnya di kawasan hutan TNGHS Resort Citorek, Kecamatan Cibeber yang merupakan hulu dari sungai cimadur,”kata salah seorang sumber yang namanya minta dirahasiakan, Minggu (11/4).
Selain maraknya penambangan emas ilegal, kata sumber tadi, terdapat pula pengolahan emas secara besar besaran dengan menggunakan bahan kimia, seperti cianida dan air raksa atau biasa disebut kuik.
“Bukan itu saja, bahkan disana juga diduga telah terjadi penebangan kayu dan perusakan hutan, dimana kayu kayu tersebut ditebang untuk dimanfaatkan sebagai penyangga lobang tambang emas,”ungkapnya.
Sementara itu, ditempat terpisah, Kasi PSTN 1 TNGHS Lebak, Siswoyo, melalui telepon selulernya mengaku bahwa Blok Cikopo dan Blok Ciberang, berada diluar area TNGHS. Namun demikian, ia juga tidak menampik kalau sebagian dari wilayah kedua blok tersebut masuk ke area TNGHS. “Kalau Blok Cikopo dan Blok Ciberang, itu diluar area TNGHS, tetapi sebagian dari wilayah kedua blok tersebut masuk ke area TNGHS,”ujarnya.
Namun sayangnya, hingga berita ini dilansir, belum ada jawaban akan tindakan yang akan diambil oleh pihak PSTN 1 TNGHS Lebak dengan maraknya PETI yang berada diwilayah kerjanya. (Ulle)