Survey KPN di Tangerang Raya, Kepercayaan Masyarakat Kepada Polisi Masih Kurang

Koranbanten.com — Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) kembali mengukur tingkat kepuasan masyarakat diwilayah Tangerang Raya, yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, terhadap kebijakan pemerintah daerahnya.

Survei kali ini dilakukan sejak tanggal 4 – 9 Januari 2024, dengan jumlah responden 440 orang per wilayah, atau total 1.320 responden untuk seluruh wilayah Tangerang Raya, dengan margin of error + 3,2% pada tingkat kepercayaan 95%.

Bacaan Lainnya

Dalam pembukaannya, Direktur Eksekutif KPN Adib Miftahul mengatakan bahwa upaya ini dilakukan lembaganya guna menjadi alat ukur serta bahan intropeksi bagi para pemangku kebijakan di Tangerang Raya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jika ditanya kenapa Tangerang Raya, sebab tiga wilayah ini lebih terkenal, daripada ibukotanya di Provinsi Banten, Serang. Serta siklus masyarakat urban yang tinggi, sehingga kami menilai bahwa tingkat pelayanan publik di wilayah ini menjadi etalase bagi pelayanan di Banten bahkan wilayah sekitarnya yaitu DKI Jakarta dan Jawa Barat,” ungkap dosen Universitas Islam Syekh-Yusuf ini.

Rilis yang dilakukan di pada Jumat, 2/2/2024 di Cafe Loteng, Kota Tangerang ini mengulas 12 isu makro, diantaranya tentang ; publik service, aksesbilitas, kemacetan, banjir, kesehatan, ketimpangan sosial, bantuan sosial, lapangan kerja, pendidikan, UMKM, Politik Anggaran, serta penegakan hukum.

Direktur Riset KPN, KRT. Tamil Selvan mengatakan dalam paparannya bahwa dari sekian banyak isu yang diukur pada survei tersebut, trend positif menunjukan tingkat kepuasan warga Kota Tangerang berada diatas rata-rata. Dirinya mengatakan bahwa hal ini terjadi, karena warga menilai bahwa adanya kebijakan pemerintah kota yang sangat berpihak kepada masyarakat.

“Dalam survei itu kita tidak sekedar melihat hasil ya, tapi kita melihat trend, dari 50 kuesioner yang ditanyakan dan dibandingkan dengan 2 wilayah lainnya, saya melihat trend positif yang cukup tinggi pada Pemkot Tangerang, saya kira salah satu penyebabnya adalah kebijakan Pemkot yang membayarkan premi BPJS warga kurang mampu, ini patut dijadikan role model di seluruh pemerintah daerah di Indonesia,” ungkap dosen Universitas Dian Nusantara ini.

Kang Tamil panggilan akrabnya melanjutkan bahwa keberhasilan Pemerintah Kota Tangerang dalam mendapatkan trend positif tersebut tentu tidak terlepas dari peran pimpinan sebelumnya yaitu Arief Wismansyah yang menurutnya berani mengambil langkah-langkah taktis “out of the box” untuk melayani warganya.

“Saya berulang kali mengatakan bahwa Arief ini adalah pemimpin yang berani, terlepas bahwa ada kebijakannya yang tidak sempurna, saya kira itu adalah proses kepemimpinan. Namun trend survei hari ini menjadi bukti, bahwa kepemimpinan Arief Wismansyah boleh dikatakan berhasil membawa kebahagiaan bagi warga Kota Tangerang,” ungkapnya.

Di.sisi lain, Tamil yang juga dosen Fikom Universitas Dian Nusantara ini memberikan catatan kepada aparat penegak hukum, bahwa trend hasil survei yang dilakukan KPN menunjukan bahwa pihak Kepolisian perlu lebih optimal dan profesional dalam melakukan penanganan kasus, sehingga dapat berdampak positif pada kepercayaan masyarakat.

“Hasil survei ini menjelaskan bahwa kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian masih kurang, sehingga perlu dioptimalkan. Lebih lagi, masyarakat tidak tahu jelas apa tupoksi dari Kejaksaan, maka saya kira 2 (dua) lembaga ini perlu mengandeng para ahli-ahli dan praktisi komunikasi untuk membantu program sosialisasi kepada masyarakat, guna memperbaiki antipati terhadap Aparat Penegak Hukum kita,” jelas Komunikolog Politik dan Hukum Nasional ini.

Sebagai penelaah survei, analis kebijakan publik yang sekaligus Direktur Eksekutif Visi Nusantara, Subandi Musbah mengatakan, potret kepuasan publik hasil survei yang dilakukan Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) perlu perhatian serius. Pasalnya, kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah terutama Kabupaten Tangerang melulu paling rendah.

Padahal Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan merupakan hasil pemekaran dari kabupaten Tangerang. Namun kinerja kabupaten Tangerang dinilai masih belum optimal.

Kabupaten Tangerang perlu belajar soal banyak hal. Agar persepsi publik tidak dibawah standar. Dan, Kota Tangerang bisa jadi acuan.

Sementara temuan lain yang cenderung baik bagi Kota Tangerang memberi isyarat bahwa 10 tahun kepemimpinan Arif R Wismansyah bisa dirasakan oleh warga. Hal ini telihat dari hasil jejak pendapat yang dilakukan KPN.

Namun demikian, baik Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel, maupun Kota Tangerang harus terus meningkatkan kinerjanya. Terutama berkaitan dengan pelayanan umum. Hasil Survei yang dilakukan KPN tentu belum bisa memotret semua bidang, tapi ini sudah sangat cukup untuk dijadikan pijakan dalam pengambilan keputusan.

Berikut adalah poin-poin ringkasan dari isu yang diangkat oleh KPN dalam survei “Menakar Kepuasan Publik Tangerang Raya, Mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat Pada Pelayanan Publik 2023/2024”, antara lain :

I. PUBLIC SERVICE : Pemerintah Kota Tangerang telah berupaya untuk menghadirkan rasa bahagia bagi warganya cukup berhasil, terlihat dari banyaknya event dan pagelaran yang diselenggarakan diruang terbuka, serta banyaknya program-program yang melibatkan warga, sehingga menjadi hiburan bagi warga serta mempertebal rasa “sense of belonging” antar warga dan pemerintah daerah setempat kepada lingkungannya.

II. AKSESBILITAS : Akses jalan masih menjadi isu utama, dimana ketimpangan terjadi antar wilayah yang dikelola oleh pengembang dengan wilayah yang dikelola oleh Pemda. Ketiga Kabupaten/Kota tidak mampu memberikan kepuasan warganya hingga 50%, artinya banyak hal-hal yang masih perlu diperbaiki dalam sektor ini. Dari sisi transportasi publik, saya melihat penerimaan masyarakat terhadap transportasi publik yang dihadirkan oleh Pemkot Tangerang cukup menuai antusias hingga 59,7%, saya kira hal ini bisa diadopsi oleh 2 wilayah lainnya di Tangerang Raya.

III. MACET : Tingkat kepuasan warga akan sektor ini sangat rendah, yaitu di bawah 30%. Ruas jalan yang perlu diperluas serta perbaikan jalan-jalan yang rusak menjadi aspirasi utama warga. Jika hal ini dioptimalkan, maka tingkat kepuasan masyarakat bisa meningkat drastis, karena hampir 60% warga menginginkan hal tersebut.

IV. BANJIR : Banjir juga masih menjadi PR bagi Pemda di Tangerang Raya, tingkat sebaran titik genangan air yang mencapai lebih dari 60% di tiap wilayah, serta tingkat kepuasan warga akan kebijakan pemda dalam penanggulangan banjir yang berkisar 30%an, harus menjadi perhatian utama. Kesigapan pihak pemda dalam menyiapkan Pompa, sehingga genangan air tidak bertahan berjam-jam menjadi aspirasi utama, selain ruang resapan yang lebih baik, optimalisasi saluran air, dan pemberian bantuan bagi korban banjir.

V. KESEHATAN : Dari sektor kesehatan kami melihat bahwa kepuasan masyarakat cukup tinggi pada kebijakan yang dilakukan oleh PemKot Tangerang. Walaupun secara jumlah Pusat Pelayanan Kesehatan milik daerah tidak sebanding dengan Kota Tangsel dan Kab. Tangerang, namun hasil survei ini menunjukan bahwa warga tidak melihat itu sebagai suatu faktor negatif. Justru tingkat kepuasan warga melebihi 60%. Kami menelaah bahwa kebijakan PemKot yang mewajibkan RS Swasta untuk menerima BPJS dan kebijakan Pemkot untuk membayarkan premi BPJS warga yang kurang mampu, sangat diapresiasi warga. Dan mungkin ini adalah suatu kebijakan yang bisa dijadikan role model, bukan hanya di tangerang raya, tapi di seluruh Indonesia.

VI. KETIMPANGAN : Tingkat ketimpangan sosial juga masih beririsan dengan ketimpangan infrastruktur antara wilayah yang dikelolah oleh pemerintah daerah dan wilayah yang dikelola oleh pengembang, sebab ketika kami menanyakan sebab ketidak puasan, mayoritas menjawab akses jalan yang tidak baik serta penanganan sampah menjadi faktor utama.

VII. BANTUAN SOSIAL : Pada sektor bantuan sosial tingkat kepuasan warga Tangerang Raya secara keseluruhan berada diatas 60% bahkan hampir menyentuh 70%, hal ini disebabkan oleh tingkat “salah sasaran” yang semangkin tereduksi, serta kualitas bahan-bahan dalam paket bansos yang semakin baik.

VIII. LAPANGAN KERJA : Pada sisi lapangan kerja, kami melihat trend positif pada upaya yang dilakukan pemda kepada warganya, namun tingkat sosialisasinya yang perlu ditingkatkan, sebab secara survei rata-rata hampir 40% warga tidak mengetahui bahwa ada kebijakan yang dilakukan pemda untuk mengentaskan penganguran diwilayahnya.

IX. PENDIDIKAN : Sektor ini mendapat kepuasan yang cukup baik, kecuali diwilayah Kabupaten Tangerang. Terlepas dari hiruk pikuk persoalan PPDB yang menjadi perhatian utama warga, persentase warga yang mempersoalkan kualitas dan fasilitas di sekolah negeri di Kabupaten Tangerang juga sangat tinggi, sehingga ini perlu menjadi perhatian khusus.

X. UMKM : Dominasi warga urban di Kota Tangerang Selatan membuat wilayah ini memiliki tingkat persentase warga sebagai pelaku UMKM tertinggi. Namun akses permodalan dan kebijakan pemerintah daerah yang berpihak kepada pelaku UMKM masih belum dirasakan dampaknya. Terlepas dari hal tersebut, pemerintah perlu mengupayakan agar dapat mengajak anak-anak muda dari bangku sekolah SMA atau perguruan tinggi, untuk diperkenalkan pada dunia UMKM, sehingga orientasi generasi produktif untuk mencari nafkah tidak hanya bertumpu pada dunia kerja, namun juga pada dunia usaha.

XI. POLITIK ANGGARAN : Kepuasan warga pada wilayahnya 5 tahun kebelakang cukup tinggi, yaitu hampir mencapai angka 40%, walaupun yang terendah ada di Kabupaten Tangerang, namun angkanya masih baik yaitu 25%. Yang perlu menjadi perhatian bagi pihak Pemerintah Daerah adalah perhatian warga pada banyaknya gedung-gedung milik pemda yang tidak selesai dibangun atau mangkrak, serta gedung kosong yang tidak dipergunakan, sehingga hal ini dinilai penghampuban anggaran, hingga menjadi pemicu curiga bagi warga pada tindakan korupsi oknum-oknum pejabat Pemda.

XII. PENEGAKAN HUKUM : Pada sektor penegakan hukum kami melihat bahwa kinerja kepolisian masih menjadi perhatian, bahwa dugaan adanya oknum-oknum yang masih bisa mengunakan hukum demi kepentingan pribadi dan kelompoknya, sangat dirasakan oleh warga dan hal ini menimbulkan antipati serta turunya kepercayaan kepada pihak Polri. Sedangkan untuk pihak Kejaksaan, mayoritas warga tidak mengetahui dengan jelas apa fungsi dan kinerja dari Kejaksaan di wilayahnya. Hal ini tentu harus menjadi perhatian bagi pihak Kejaksaan, untuk lebih luas melakukan upaya sosialisasi tentang tupoksi kejaksaan kepada warga, sehingga dapat menghadirkan kepercayaan publik pada Aparat Penegak Hukum secara holistik. (***)

Pos terkait