Tak Disangka, Kakanwil Kemenkumham Banten Berikan Ini Kepada Wali Kota Tangsel

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten memberikan penghargaan Pelopor Pembentukan Kota Peduli HAM dan Pelopor Penetapan Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Banten kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, yang diterima langsung oleh Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. 
 
Penghargaan kepada orang nomor satu di Kota Tangerang Selatan ini langsung diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Agus Toyib pada acara peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan, Rabu (15/04).
 
Agus Toyib mengatakan penghargaan ini diberikan atas upaya dan keberhasilan Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pemenuhan pelayanan publik, yang merupakan bagian dari hak-hak dasar warga dan masyarakat kota Tangerang Selatan.
 
Lebih lanjut, penetapan desa/kelurahan sadar hukum merupakan salah satu upaya untuk menguatkan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum. Hal ini akan terlihat dari tingkat kecerdasan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib dan damai.
 
“Untuk mencapai kepatuhan hukum, dibutuhkan usaha terus-menerus dan berbagai cara untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum, agar jumlah masyarakat yang mengetahui dan memahami hukum semakin bertambah,” ujarnya Agus Toyib.
 
Selain itu, Agus Toyib juga memberikan Penghargaan Pelopor Pembentukan Kota Peduli HAM kepada Walikota Tangerang selatan atas upaya dan keberhasilan Kabupaten/Kota dalam pemenuhan pelayanan publik, yang merupakan bagian dari hak-hak dasar warga dan masyarakat melalui berbagai inovasi dan upaya yang terstruktur.
 
“Pemenuhan hak-hak dasar masyarakat terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan”, jelasnya. (Dede).

Pos terkait