TANGERANG – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rutan Kelas I Tangerang menggelar penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (15/09).
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno serta didampingi oleh Kepala Rutan Tangerang, Kabid Pelayanan Tahanan Kanwil Banten, Kasubid pembinanaan TI dan Kerjasama Kanwil Banten, Satgas Kamtib Kanwil Banten, Kepala dan Staf Kesatuan Pengamanan beserta regu pengamanan Rutan Kelas I Tangerang.
Rutan Kelas I Tangerang terus berkomitmen penuh untuk melaksanakan kegiatan sidak pada kamar hunian WBP demi pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta meminimalisir barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, hal ini juga dilakukan Rutan Kelas I Tangerang untuk terus mewujudkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. (Red).