koranbanten.com – Pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Sukatani terkait pembuatan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dilaporkan ke Polres Lebak.
Menurut Kepala Desa Sukatani, Nana Asiri tidak pernah merasa membuat permohonan pengajuan SPPT ke kantor desa. Ia pun menuding jika ada oknum yang sengaja mengajukan SPPT demi keuntungan pribadi.
Saat ditelusuri oleh kepolisian oknum berinisial IY dan AG tertangkap tangan dengan temuan barang bukti berupa surat-surat untuk mengurus SPPT dengan tanda tangan yang sudah dipalsukan.
Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan Polres Lebak.
@ujang iskandar